BP4D Beltim adakan Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RPJMD
BP4D kabupaten Belitung Timur (Beltim) melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang)
BP4D Beltim adakan Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RPJMD
POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - BP4D kabupaten Belitung Timur (Beltim) melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), dalam rangka penyusunan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perubahan kabupaten Belitung Timur 2016-2021.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Peris Nainggolan menyampaikan musrenbang ini terkait beberapa kewenangan yang semula di Kabupaten pindah ke Provinsi.
Peris menuturkan RPJMD digunakan sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan rencana strategis Organisasi Perangkat Daerah (Renstra OPD) bagi perangkat kerja dilingkungan Pemkab Beltim.
"Namun dalam perjalanannya ada perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah, yaitu diberlakukan peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang merupakan pelaksanaan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah," ujar Peris.
Ia mangatakan tujuan diadakan RPJMD kabupaten Beltim 2016-2021 adalah untuk penajaman, penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah.
Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza yang membuka langsung kegiatan Musrenbang menyampaikan Dokumen RPJMD sebagai penjabaran visi, misi dan program Kepala Daerah akan menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra-OPD dan RKPD Kabupaten Belitung Timur.
"Berkaitan dengan hal tersebut, setiap OPD wajib untuk memahami dan menjabarkan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Belitung Timur tahun 2016-2021 yaitu, Belitung Timur yang maju dan unggul dengan berbasiskan sumber daya lokal," ucap Yuslih dalam sambutannya. (posbelitung/suharli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/suasana-musrenbang-rpjmd-kabupaten-beltim-di-ruang-pertemuan-bp4d-beltim.jpg)