Diduga Comot Uang di Rekening Secara Diam-diam, Suami Laporkan Istri ke Polisi

Novy Hariadi (46), pria yang berprofesi sebagai pengacara, melaporkan istrinya sendiri berinisial NR ke Polisi lantaran sang istri

Editor: Evan Saputra
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas jasa penukaran uang asing saat menghitung pecahan Rp 100.000 di PT Ayu Masagung, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS melemah dan menyentuh Rp 13.761 per Dolar AS. Tribunnews/Jeprima 

Adapun hubungan rumah tangga ia dengan sang istri sudah diambang perceraian. Proses perceraian kata dia tengah berlangsung.

"Saya sudah jatuhkan talak dan memang dalam proses cerai," tegas dia.

Sementara itu, Kepala Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKP Untung Riswaji mengatakan, kasus tersebut sejauh ini masih dalam lidik.

Adapun apabila terbukti, NR bisa dikenakan pasal 40 undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan.

"Kasusnya masih lidik karena menyangkut kerahasiaan bank yang semuanya diatur oleh UU, sehingga ada tata cara penyidikannya," kata Untung.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Suami Laporkan Istri ke Polisi Lantaran Diduga Comot Uang di Rekening Secara Diam-diam, http://jakarta.tribunnews.com/2018/12/17/suami-laporkan-istri-ke-polisi-lantaran-diduga-comot-uang-di-rekening-secara-diam-diam?page=all.
Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Rr Dewi Kartika H

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved