Diduga Comot Uang di Rekening Secara Diam-diam, Suami Laporkan Istri ke Polisi

Novy Hariadi (46), pria yang berprofesi sebagai pengacara, melaporkan istrinya sendiri berinisial NR ke Polisi lantaran sang istri

Editor: Evan Saputra
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas jasa penukaran uang asing saat menghitung pecahan Rp 100.000 di PT Ayu Masagung, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS melemah dan menyentuh Rp 13.761 per Dolar AS. Tribunnews/Jeprima 

Diduga Comot Uang di Rekening Secara Diam-diam, Suami Laporkan Istri ke Polisi

POSBELITUNG.CO - Novy Hariadi (46), pria yang berprofesi sebagai pengacara, melaporkan istrinya sendiri berinisial NR ke Polisi lantaran sang istri, diduga mengambil uang melalui rekening bank tanpa sepengetahuannya.

Novy mengatakan, laporan sejatinya telah ia layangkan ke Polda Metro Jaya, pada 29 Agustus 2018 lalu, dengan nomor laporannya adalah LP/4562/VIII/2018/PMJ/Dit. Reskrimum Polda Metro Jaya.

Karena kasus tersebut terjadi di Perumahan Vida, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Tahapan pemeriksaan telah dilalukan pada Kamis, 13 Desember 2018.

"Informasi yang saya terima dari penyidik, dia (NR) gak dateng, saya berharap polisi melakukan panggilan lagi," kata Hariadi di Bekasi, Senin, (17/12/2018).

Awal ia mengetahui rekening bank miliknya di akses secara diam-diam bermula, ketika dia tidak sengaja menemukan kertas print mutasi rekeningnya di rumah pada Juli 2018.

Padahal saat itu ia tidak melakukan aktivitas pencairan dana.

Kecurigaannya makin kuat ketika ia melihat sebuah foto yang menampilkan istrinya NR tengah memegang kertas mutasi rekening yang ia temukan.

Hariadi kemudian mengecek langsung ke kantor perwakilan bank di daerah Kemang Pratana, Bekasi Timur.

"Setelah saya konfirnasi ternyata benar kertas mutasi yang saya temukan itu asli, dia (terlapor) mencetak surat kuasa atas nama saya tanpa sepengetahuan saya," jelas dia.

Adapun nilai kerugian yang disebabkan atas kasus itu mencapai puluhan juta rupiah.

Dia mengaku tidak tahu motif istrinya melakukan pencairan dana di rekeningnya secara diam-diam.

Dia juga menyangkan prosedur bank yang menurut lemah dari sistem proses pencairan dana.

Harusnya jika pemilik rekening tidak bisa datang langsung ke bank bisa di konfirnasi melalui telepon, tidak cukup hanya sekedar menunjukkan surat kuasa.

"Harusnya tata cara mutasi rekening itu harus lebih ketat, surat kuasa bisa dipalsukan, meski sudah ada surat kuasa, nasabah pemilik rekening harus dikonfirmasi," jelas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved