Siap-siap! Pegawai Kontrak Pemerintah Direkrut Mulai Januari 2019, Dibagi 2 Fase
Siap-siap! Penerimaan Pegawai Kontrak (P3K) Dibuka Januari 2019, Ini Jadwal dan Salah Satu Syaratnya
POSBELITUNG.CO, JAKARTA -- Pemerintah merencanakan membuka penerimaan pegawai kontrak atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) pada Januari 2019.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Syafruddin menyampaikan rekturmen atau penerimaan pegawai kontrak (P3K) tersebut dapat diikuti oleh seluruh masyarakat, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Berdasarkan informasi yang ada, salah satu syarat yang ditentukan adalah usia calon peserta.
Batas usia minimal calon pegawai kontrak (P3K) adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan tertentu.
"P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara nasional dan sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia," kata Syafruddin seperti dikutip Serambinews.com dari Kompas.com, Kamis (20/12/2018).
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada awal Desember 2018.
Baca: Kota Orang Mati Dargavs yang Jadi Satu Objek Wisata Unik di Rusia, Berani Mengunjunginya?
Baca: Beredar Video Detik-detik Polisi Bersenjata Lengkap Hancurkan Markas KKB di Pedalaman Papua
Peraturan ini memungkinkan masyarakat dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN), meskipun bukan melalui proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS.
P3K dapat mengisi jabatan fungsional (JF) dan jabatan pimpinan tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing.
Dua fase
Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, jadwal penerimaan pegawai kontrak 2019 menurut rencana akan dibagi menjadi dua fase rekrutmen.
"Fase pertama dilaksanakan pada pekan keempat pada bulan Januari 2019," ujar Setiawan.
Sementara, fase kedua akan diselenggarakan setelah pemilihan umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada bulan April 2019.
Baca: Istri Denny Cagur Ungkap Kekagumannya Pada Mulan Jameela, Intip Potret Kebersamaan Ini
Baca: Ruben Onsu Semakin Was-was, Alami 4 Hal Buruk, dari Teror Mistis, Kecelakaan hingga Kerampokan
Rekrutmen P3K juga akan dilakukan melalui seleksi, di mana terbagi menjadi dua tahap yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, teknis penyusunan kebutuhan P3K akan sama dengan teknis penyusunan kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Nantinya, instansi mengusulkan kebutuhan formasi ke Kementerian PAN RB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pemerintah-akan-membuka-penerimaan-atau-rekturmen-pegawai.jpg)