Jerinx SID Ingin Dipertemukan dengan Habib Bahar bin Smith, Bikin Status Begini di Twitter

Mengaku Ingin Dipertemukan dengan Habib Bahar bin Smith, Jerinx Bikin Status Begini di Twitter

Kolase Tribun Jabar
Jerinx dan Habib Bahar bin Smith 

Berdasarkan keterangan dari polisi, Habib Bahar bin Smith ditahan setelah resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak.

Baca: Said Didu Ucap Tak Sedikit Koruptor Berlindung di Parpol Berkuasa, Begini Jawaban Mahfud MD

Baca: Siap-siap! Pegawai Kontrak Pemerintah Direkrut Mulai Januari 2019, Dibagi 2 Fase

Akibat pemukulan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith itu, dua korban bernama MKU (17) dan CAJ (18) mengalami luka lebam di bagian wajah.

Selain memukul wajah korban, Habib Bahar bin Smith juga menyuruh korban berduel.

Setelah meminta kedua korban berduel, Habib Bahar bin Smith menggunduli rambut keduanya.

Peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith itu kemudian menjadi viral di Yotube.

Video tersebut kemudian menjadi salah satu alat bukti menahan Habib Bahar bin Smith.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Mapolda Jabar terhitung Selasa (18/12/2018).

"Ya, tersangka BS (Habib Bahar bin Smith) resmi kami tahan di Mapolda Jawa Barat," kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar (18/12/2018).

Baca: Kota Orang Mati Dargavs yang Jadi Satu Objek Wisata Unik di Rusia, Berani Mengunjunginya?

Baca: Beredar Video Detik-detik Polisi Bersenjata Lengkap Hancurkan Markas KKB di Pedalaman Papua

Hal senada juga dikatakan oleh Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Iksantyo Bagus, bahwa tersangka Habib Bahar bin Smith sudah ditahan Mapolda Jabar.

Pernyataan tersebut berbeda dengan yang disampaikan kuasa hukum dari tersangka yang bernama Aziz Yanuar.

Ia mengatakan bahwa Habib Bahar bin Smith belum ditahan, hanya masih dilakukan pemeriksaan mendalam selama 1x24 jam dan masih didampingi kuasa hukum.

Habib Bahar bin Smith tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Selasa (18/12/2018). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)
Habib Bahar bin Smith tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Selasa (18/12/2018). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

"Sudah resmi ditahan, tidak ada lagi kuasa hukum yang mendampingi malam ini," kata Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Iksantyo Bagus.

Habib Bahar bin Smith ditahan atas kasus dugaan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Dari kasus tersebut, polisi telah menetapkan enam orang tersangka serta tiga orang menjadi korban sekaligus pelapor. Tersangka ada yang ditahan di Polres Bogor dan di Mapolda Jabar.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Pesantren Tajul Alawiyin, Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (01/12/2018).

Baca: Istri Denny Cagur Ungkap Kekagumannya Pada Mulan Jameela, Intip Potret Kebersamaan Ini

Baca: Ruben Onsu Semakin Was-was, Alami 4 Hal Buruk, dari Teror Mistis, Kecelakaan hingga Kerampokan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved