Tarif Listrik Tidak Naik hingga Maret 2019, Ini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi untuk periode Januari-Maret 2019
Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap.
Dua puluh lima golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial. Video Pilihan
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hingga Maret 2019, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pln_20161007_203122.jpg)