Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila Datang ke Polda Jatim Serahkan Uang Diduga Hasil Bookingan

Setelah menyerahkan uang booking ke Polda Jatim sebagai barang bukti, Vanessa Angel masuk ke dalam mobil meninggalkan Polda Jatim.

Editor: Fitriadi
Instgram @vanessaangelofficial
Artis Vanessa Angel yang terlibat prostitusi online dan sempat diamankan Polda Jatim. 

POSBELITUNG.CO, SURABAYA - Vanessa Angel (VA) didampingi sahabatnya Jane Shalimar dan tiga kuasa hukumnya kembali mendatangi gedung Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (7/1/2019).

Kedatangan artis cantik yang sebelumnya diperiksa 1x24 jam di Polda Jatim terkait dugaan prostitusi artis itu yakni untuk memenuhi permintaan dari penyidik.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan kedatangan yang bersangkutan itu untuk memenuhi berkas pemeriksaan terkait kasus prostitusi yang diduga melibatkan puluhan artis cantik.

"Iya yang bersangkutan artis VA datang ke Polda Jatim untuk menyerahkan barang bukti uang tunai diduga mengenai kasus tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim.

Barung Mangera mengatakan belum bisa memastikan berapa jumlah uang tunai yang diserahkan artis VA kepada penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Nanti ya (Jumlah uang) itu kan masuk ranah penyidikan," jelasnya.

Baca: Polisi Sebut Ada 45 Artis & 100 Model Prostitusi Serupa Vanessa Angel Bertarif Rp 25-300 Juta

Usai menyerahkan barang bukti tersebut artis VA hanya diam berjalan masuk ke dalam mobil 
meninggalkan Polda Jatim.

Tidak lama, Avriellia Shaqqila yang juga turut diperiksa bersama Vanessa Angel tiba di depan Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dia juga menyerahkan barang bukti untuk melengkapi berkas penyidikan terkait kasus mucikari prostitusi artis yang menjerat dua mucikari Endang (38) dan Tantri (28) sebagai tersangka.

"Kedua artis VA dan AS masing-masing menyerahkan barang bukti uang," pungkasnya.

Pelanggannya Pengusaha, Pejabat Hingga Warga Asing

Pendalaman kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah model dan artis masih dilakukan.

Pasca penetapan dua muncikari sebagai tersangka, yakni TN dan ES, kini Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah artis dan model yang diduga dijajakan dua muncikari itu.

Terkait hal itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya menyebutkan, para pelanggan prostitusi artis dan model yang dikoordinir oleh TN dan ES merupakan pengusaha. 

Baca: Ada 45 Artis yang Terlibat Prostitusi, Kapolda Jatim Ungkap yang Paling Mahal Tarifnya Rp 300 juta

Kendati demikian, Harissandi tak menampik bila ada pelanggan yang berasal dari kalangan pejabat.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved