Rugi Miliaran, Ratusan Warga di Bangka Belitung Tertipu Investasi Bitcoin, Begini Kronologisnya
Rugi Miliaran, Ratusan Warga di Bangka Belitung Tertipu Investasi Bitcoin, Begini Kronologisnya
POSBELITUNG.CO -- Tahun 2017 adalah masa puncak kejayaan mata uang digital Bitcoin.
Saat itu nilainya mencapai Rp 261 juta per unit Bitcoin.
Namun kini nilai Bitcoin merosot drastis menjadi hanya Rp 53 jutaan saja per unitnya.
Maka tak heran jika kini mulai bermunculan korban-korban investasi mata uang virtual tersebut, termasuk warga di Bangka Belitung.
Ratusan warga di Kepulauan Bangka Belitung diduga menjadi korban penipuan transaksi internet BTC Panda yang menggunakan alat pembayaran Bitcoin.
Dari 1.695 Bitcoin yang telah diinvestasikan,
baru 200 yang dikembalikan pada anggota jaringan.
"Kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas.
Semua pembagian hasil tidak seperti yang dijanjikan," kata Leader BTC Panda Bangka, Andre Efendy, di Mapolda Bangka Belitung, Kamis (10/1/2019).
Andre mendatangi Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan beberapa waktu sebelumnya.
Kasus itu awalnya dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya dalam LP bernomor: TBL/3388/VII/2016/PMJ/DIT Reskrimsus.
Kemudian, kasus dilimpahkan ke Ditreskrium Polda Bangka Belitung.
Dalam laporan itu nilai kerugian materi tertulis Rp 480 juta.
"Kami telah sampaikan somasi terhadap pengelola BTC Panda di Malaysia."
"Hasilnya dikembalikan 200 Bitcoin, sementara sisa yang lain belum ada hingga saat ini," ujar Andre.