Mantan Pacar Artis Syahrini Akui Sudah Setahun Edarkan Sabu untuk Kelas Atas

Mantan kekasih artis Syahrini, HS (Hans) dibekuk aparat Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) karena diduga mengedarkan sabu.

zoom-inlihat foto Mantan Pacar Artis Syahrini Akui Sudah Setahun Edarkan Sabu untuk Kelas Atas
istimewa
Hans ditangkap Polda Metro Jaya sebagai bandar narkoba.

Dari sana kata Argo tim melakukan penangkapan terhadap tersangka SN di Restoran Yoshinoya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat (21/12/2019) sekitar pukul 21.30.

"Dari tersangka didapat narkoba jenis sabu seberat 5 gram," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019).

Dari hasil interogasi terhadap SN lanjut Argo, diketahui bahwa ia mendapat sabu dari FK warga Menteng, Jakarta Pusat.

"Tim kemudian menangkap FK di rumahnya di jalan Panarukan, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 23.00," kata Argo.

Dari tangan FK kata dia disita sabu sebanyak 2357 gram.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka FK, ia mengaku menerima sabu dari H yang kini DPO, dibantu oleh TP dan HS. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap TP dan HS ini. HS merupakan mantan pacar artis Syahrini," kata Argo.

Akhirnya kata dia tim berhasil menangkap TP di Jalan S Parman Blok E, Jakarta Barat.

"Sedangkan tersangka HS kami tangkap di Jalan Kebumen 1, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat," kata Argo.

Mereka kata Argo mengaku mendapat perintah dari NC dan MK dalam mengedarkan sabu. Keduanya tambah Argo kini juga DPO dan masih diburu penyidik.

Karena perbuatannya kata Argo ke empat tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," kata Argo.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengakuan Hans Mantan Pacar Artis Syahrini Akui Sudah Setahun Edarkan Sabu

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved