Gara-gara Pengedar Bernyanyi, Bandar Narkoba Ditangkap Polisi

Polisi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Bangka Belitung

ist/polsek belinyu
Pengedar dan bandar narkoba yang diamankan di Polsek Belinyu 

POSBELITUNG.CO -- Polisi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Bangka Belitung. Kali ini dua tersangka pelaku dibekuk oleh Tim Polsek Belinyu Bangka.

Hingga, Senin (21/1/2019) tersangka masih mendekam di ruang tahanan Polsek Belinyu guna menjalani proses penyidikan.

Kapolres Bangka AKBP Budi Arianto diwakili Kapolsek Belinyu AKP Faisal Fatsey kepada BN, Senin (21/1/2019) pukul 22.00 WIB menyatakan, polisi tak hanya menangkap pelaku, namun juga mengamankan sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Berawal ketika Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Belinyu, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Kampung Sekip RT/RW 005/003 Kelurahan Belinyu Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, diduga sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu," kata Kapolsek.

Informasi tersebut diterima pada hari Sabtu, Tanggal 19 Januari 2019. Menjelang petang, sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Belinyu mendatangi rumah yang tersebut dan kemudian berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial, RR alias RK (28), Warga Kampung Sekip Belinyu.

"Tersangka RR alias RK diamankan karena diduga memiliki satu paket kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat kurang lebih lebih 0,06 gram," kata Kapolsek menyatakan, barang bukti ditemukan di lokasi penggerebekan, Sabtu (19/1/2019).

Kemudian tim melakukan pengembangan. Tersangka RR alias RK diinterogasi seputar asal barang haram tersebut.
Proses interogasi berjalan lancar. RR alias RK 'benyanyi' soal bandar penjual narkoba.

"Diketahui ternyata RK membeli narkotika jenis sabu di suatu tempat pada seseorang yang kemudian ikut diamankan, yaitu tersangka JY (39), Warga Jalan Tanjung Gudang Kelurahan Airjukung Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Pelaku ketiga yang ditangkap inisial TD, Warga Belinyu," bebernya.

Keduanya kemudian digelandang menuju Kantor Polsek Belinyu guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengumpulkan berbagai barang bukti, antara lain peralatan isap sabu, handphone, butiran kristal diduga sabu, sejumlah uang diduga hasil transaksi narkoba dan bukti lainnya.

"RK dan JY merupakan residivis kasus Narkoba, urine mereka positif mengandung narkotika," tandas kapolsek. (ferry laskari)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved