Vanessa Angel Bakal Lebih Lama di Penjara, Polisi Jabarkan Soal Ini

Vanessa Angel diketahui telah genap ditahan selama 20 hari, sejak penetapannya sebagai tersangka kasus prostitusi online.

KOLASETRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Vanessa Angel 

Seperti diketahui, sebelum menjadi tahanan, Vanessa Angel ditangkap bersama seorang model dan dua muncikari di sebuah hotel Surabaya.

Dua muncikari lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus prostitusi online.

Vanessa yang sebelumnya berstatus sebagai saksi kemudian naik menjadi tersangka.

Kekasih dari Bibi Ardiansyah itu resmi menyandang status tersangka terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 27 ayat 1 UU ITE, yang bersangkutan terbukti berperan aktif mendistribusikan konten pornografi ke muncikari hingga menyebar ke user atau pengguna prostitusi online.

Ia pun akhirnya di tahan karena kasus prostitusi online tersebut.

Vanessa Angel resmi dipindahkan ke ruang tahanan Polda Jatim, Surabaya, pada Senin (4/2/2019) lalu.

(TribunStyle/Listusista)

Berita ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Masa Penahanan Vanessa Angel Diperpanjang, Ini Alasannya

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved