Sakit Hati Tak Dapat Restu dari Orang Tua Pacar, Pemuda Nekat Sebarkan Video Mesum di Facebook

Sakit Hati tak Dapat Restu dari Orang Tua Pacar, Pemuda Nekat Sebarkan Video Mesum di Facebook

Tayang:
Editor: Zulkodri
surya/Anas Miftakudin
Ilustrasi Video Mesum 

POSBELITUNG.CO - Seorang pemuda di Makassar berinisal MA (22), diamankan polisi setelah menyebar video intimnya bersama mantan pacarnya berinisial GA, hingga viral di media sosial (medsos) dan Whatsapp (WA).

Dilansir dari Kompas.com (grup Surya.co.id) dalam artikel 'Sebar Video Mesumnya Bersama Mantan Pacar, Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi', MA menyebar video intimnya itu di akun Facebooknya dan menandai sang mantan pacar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan MA yang berprofesi sebagai mekanik di salah satu bengkel di Sudiang, Makassar, ini nekat menyebarkan video intim bersama mantan pacar karena sakit hati telah diputuskan.

“Yang videokan itu laki-laki itu sendiri dengan menaruh handphone di atas meja kemudian mereka melakukan adegan intim.

Durasi waktu video sebanyak 59 detik.

Dia nekat menyebarkan video intimnya karena sakit hati kepada GA telah diputuskan,” kata Indratmoko, saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2019).

Indratmoko mengungkapkan, MA mengunggah video intim bersama mantan pacarnya di Facebook pada 4 Maret 2019 kemarin.

MA diputuskan oleh GA, lantaran tidak mendapat restu dari orangtuanya.

“MA ditolak oleh orangtua GA, sedangkan hubungan mereka sudah sangat jauh.

Akhirnya MA diputuskan oleh GA.

Lantaran sakit hati itulah MA kemudian mengunggah video mesum tersebut,” ujar dia.

Video intim itu baru diketahuiketika membuka akun Facebooknya.

Sontak GA kaget dan memberitahukan orangtuanya.

“Orangtua GA keberatan dan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar.

Selanjutnya, polisi kemudian menangkap MA dan kini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polrestabes Makassar,” ujar dia.

 

Video Hubungan Intim Dikirim ke Ibu Pacar & Guru BK

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved