Berita Belitung
Perencanaan Pembangunan Belitung Direncana Gunakan E-Planning
E-Planning ini secara langsung didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO - Kepala Bidang (kabid) Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Belitung Hamzah mengatakan, untuk pengusulan perencanaan kegiatan atau pembangunan di tahun berikutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung sudah merencanakan untuk menggunakan sistem online.
Nama nya E-Planning dan berbasis sistem teknologi informasi. Namun untuk domain E-Planning tersebut berada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Belitung.
E-Planning ini secara langsung didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi nanti semua berbasis aplikasi, dan kami menggunakan Simda perencanaan dari BPKP. Kalau ada usulan perencanaan pembangunan, langsung di input ke aplikasi tersebut," kata Hamzah kepada Posbelitung.co, Selasa (19/3/2019).
Terutama, lanjut dia, yang harus di input yaitu rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Namun untuk kondisi sekarang masih dalam kategori manual.
"Tapi nanti akan menggunakan sistem itu, dan langsung input ke dalam sistem perencanaan pembangunannya. Tapi tidak menghilangkan musrembang Desa, Kecamatan dan Kabupaten," ucapnya.
Tentunya, E-Planning ini sebagai bentuk membangun perencanaan dan penganggaran dengan baik serta terbuka melalui sistem teknologi informasi. Pengawasan terhadap sistem ini, setiap saat bisa dikontrol oleh KPK secara langsung.
(Posbelitung.co/Disa Aryandi)
