Cinta Terlarang Sopir Bank dan Cewek Spa, 3 Bulan Selingkuh dan Berbuat Dosa Malah Berbuah Petaka
Hendrik mengaku sudah menjalin hubungan terlarang dengan korban selama 3 bulan terakhir.
POSBELITUNG.CO - Masyarakat Kota Manado dibuat heboh dengan pembunuhan terhadap Dewi Yuwaningsih Gedoan (27), warga Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di indekos Kelurahan Tingkulu, Kota Manado pada Selasa (2/4/2019) pukul 23.45 Wita.
Tersangka pembunuhnya adalah kekasihnya, Hendrik Katuuk (48) warga Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Batu, Kota Manado.
Hendrik mengaku sudah menjalin hubungan terlarang dengan korban selama 3 bulan terakhir.
Pembunuhan berawal dari pertengkaran tersangka dan korban setelah Dewi meminta putus.
Dewi mengetahui Hendrik memiliki istri dan anak.
Tersangka Miliki Dua Anak
Tersangka Hendrik ternyata berprofesi sebagai merupakan sopir bank pemerintah.
Tersangka memiliki dua orang anak dan seorang istri.
"Ia, saya bekerja sebagai sopir di bank, dan anak saya sekarang ada dua," ungkap tersangka ke penyidik Polsek Wanea.
Pacaran 3 Bulan
Korban Dewi dan tersangka Hendrik menjalin hubungan asmara.
Tersangka Hendrik Katuuk mengaku sudah menjalin cinta terlarang dengan korban selama tiga bulan.
Namun, gadis asal Kabupaten Kepulauan Talaud ini akhirnya mengetahui bahwa tersangka adalah pria yang sudah beristri.
"Tersangka sudah menikah, sementara korban belum menikah. Jadi korban dan tersangka menjalin hubungan perselingkuhan sudah kurang lebih tiga bulan. Itu sesuai pengakuan dari tersangka," ujar Kapolsek, Kompol Hamsy pada Rabu (3/4/2019)
Tersangka Hendrik mengungkapkan korban saat kejadian itu meminta putus setelah mengetahui tersangka memiliki keluarga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/dewi-yuwaningsih-gedoan-yang-dibunuh-teman-kencannya.jpg)