Gadis Ini Tak Berdaya Dipaksa Mantan Pacar Berhubungan Intim, Benda Ini yang Bikin Korban Takut

Remaja 18 tahun ini nekat merenggut kesucian sang kekasih berinisial MA (19) dengan cara paksa

Editor: Alza
Tribun
Ilustrasi 

POSBELITUNG.CO, BATURAJA - Gara gara diputuskan cinta, Ir menjadi gelap mata.

Remaja 18 tahun ini nekat merenggut kesucian sang kekasih berinisial MA (19).

Akibatnya tersangka harus berurusan dengan polisi.

Warga Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosohbuayrayap Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan ini

sudah diamankan di Mapolsek Sosohbuayarap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kapolsek Sosohbuayrayap Iptu Masdar Azum yang

dikonfirmasi Sripoku.com, Sabtu (13/4/2019), membenarkan kejadian itu.

Kapolres yang didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Rahmadhaji menjelaskan, pelaku ditangkap pada hari

Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 15.30.

Sebelum ditangkap pelaku menghubungi korban dan mengajak bertemu di Jalan Slayang Desa Tungku Jaya

Kecamatan Sosoh Buayrayap.

Pelaku mau mengajak korban main ke rumahnya di Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosoh Buayrayap.

Selanjutnya korban berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Sosohbuayarap Kapolsek Sosohbuayrayap Iptu

Masdar Azum yang mendapat informasi itu langsung mengajak anggotanya untuk mengintai pelaku.

Setelah korban bertemu dengan pelaku dan pelaku mengajak korban menuju Desa Negeri Sindang di jalan

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved