Gadis Ini Tak Berdaya Dipaksa Mantan Pacar Berhubungan Intim, Benda Ini yang Bikin Korban Takut
Remaja 18 tahun ini nekat merenggut kesucian sang kekasih berinisial MA (19) dengan cara paksa
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan SKom
mengatakan polisi sudah mengamankan barang bukti yang disita dari tersangka Muhammad Irfan alias Irfan
berupa 1 (satu) bilah pisau bergagang tanduk bersarungkan kulit yang dilapisi dengan isolasi warna hitam dan
bertali warna hitam dengan panjang sekira 30 cm.
Pisau ini diduga digunakan tersangka untuk mengancam korban agar menuruti kemauannya.
Kemudian barang bukti yang disita dari korban berupa 1 (satu) helai baju warna pink.
Dan 1 (satu) helai celana panjang jenis jeans serta 1 (satu) helai celana dalam warna pink.
Tersangka dijerat Pasal Pasal 285 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tak Terima Cintanya Diputus, Remaja di OKU ini Perkosa Pacarnya, Tarik Korban ke Dalam Kamar
• Oknum TNI Ketahuan Pesan 2 ABG untuk Dikencani, Korban Lebih Dulu Diminta Nonton Film Porno
• Cara Membedakan Tanda Awal Kehamilan dan Haid yang Terlambat
• Ingin Pernikahan Harmonis dan Bertahan Lama? Inilah 10 Hal yang Wajib Dilakukan
• Menantu Siram Mertua Perempuan Pakai Pertalite Lalu Bakar Hidup-hidup, Begini Kronologisnya