Gadis Ini Tak Berdaya Dipaksa Mantan Pacar Berhubungan Intim, Benda Ini yang Bikin Korban Takut

Remaja 18 tahun ini nekat merenggut kesucian sang kekasih berinisial MA (19) dengan cara paksa

Editor: Alza
Tribun
Ilustrasi 

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan SKom

mengatakan polisi sudah mengamankan barang bukti yang disita dari tersangka Muhammad Irfan alias Irfan

berupa 1 (satu) bilah pisau bergagang tanduk bersarungkan kulit yang dilapisi dengan isolasi warna hitam dan

bertali warna hitam dengan panjang sekira 30 cm.

Pisau ini diduga digunakan tersangka untuk mengancam korban agar menuruti kemauannya.

Kemudian barang bukti yang disita dari korban berupa 1 (satu) helai baju warna pink.

Dan 1 (satu) helai celana panjang jenis jeans serta 1 (satu) helai celana dalam warna pink.

Tersangka dijerat Pasal Pasal 285 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tak Terima Cintanya Diputus, Remaja di OKU ini Perkosa Pacarnya, Tarik Korban ke Dalam Kamar

Oknum TNI Ketahuan Pesan 2 ABG untuk Dikencani, Korban Lebih Dulu Diminta Nonton Film Porno

Cara Membedakan Tanda Awal Kehamilan dan Haid yang Terlambat

Ingin Pernikahan Harmonis dan Bertahan Lama? Inilah 10 Hal yang Wajib Dilakukan

Menantu Siram Mertua Perempuan Pakai Pertalite Lalu Bakar Hidup-hidup, Begini Kronologisnya

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved