Apa Beda Quick Count, Exit Poll dan Real Count dalam Penghitungan Suara Pemilu?

Apa perbedaan real count, quick count dan exil poll dalam penghitungan suara pemilu?

Editor: Fitriadi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Berikut ini hasil quick count Pilpres 2019 dari lembaga survei LSI Denny JA melalui tayangan live di Metro TV, Rabu (17/4/2019), pukul 15.17 WIB. 

Posbelitung.co - Pemilu 2019 telah dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Rabu (17/4/2019) kemarin.

Saat Pemilu 2019 berlangsung, muncul berbagai istilah dalam penghitungan suara, antara lain quick count, exit poll, dan real count.

Sebenarnya apa yang dimaksud dengan ketiga istilah di atas ya, guys?

Berikut pengertian quick count, exit poll, dan real count yang wajib kita tahu:

Quick Count

Sesuai namanya, perhitungan ini bersifat cepat.

Sayangnya, hasilnya tidak akurat 100% karena nggak semua TPS dihitung, melainkan beberapa TPS saja yang digunakan sebagai sampel data.

Penyelenggara pemilu hanya melaporkan data total atau secara keseluruhan, bukan detail per tempat pemungutan suara atau TPS.

Hasil dari quick count ini cepat diketahui karena hanya sedikit data yang dikumpulkan.

Biasanya pukul 14.00 data sudah mulai masuk siapa "pemenang" dari Pemilihan Umum tersebut.

Quick count ini cocok digunakan media massa seperti televisi dan radio.

Sayangnya, biayanya berkisar ratusan hingga miliaran rupiah.

Porsi terbesar adalah membayar anggota tim pengumpul data suara di TPS yang jadi sampel.

Sebab memang ada tim pengumpul suara yang berada di TPS sampel.

Exit Poll

Sumber: Hai-online.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved