Pilpres 2019

SBY Lega Prabowo Tempuh Jalur Konstitusi Perjuangkan Hasil Pemilu

SBY juga mengaku lega karena dalam pernyataan kepada awak media Prabowo akan menempuh jalur konstitusi dalam memperjuangkan hasil Pemilu.

Editor: Fitriadi
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat memberi sambutan di acara Diskusi Sistem Integritas Partai Politik di kantor DPP Partai Demokrat, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017). Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, partainya menolak upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku bersyukur dan lega karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) mampu menyelesaikan rekapitulasi suara tepat waktu.

Menurut Presiden ke-6 RI tersebut, selama ini banyak pihak yang meragukan KPU dapat merampungkan rekapitulasi manual secara berjenjang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pernyataan SBY tersebut disampaikan melalui video saat berada di Singapura, Selasa (21/5/019) malam.

"Karena akhirnya KPU telah dapat mengumumkan hasil perolehan suara 2019. Kita tahu, banyak yang memperkirakan KPU tidak bisa melaksanakan peenghitungan suara ini dengan baik dan tepat waktu," kata SBY dalam video yang diterima Tribunnews.

SBY juga bersyukur bahwa tida terjadi kerusuhan usai rekapitulasi suara KPU.

Kondisi masih terkendali setidaknya hingga ia menyampaikan pernyataan tersebut.

"Saya berdoa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga situasi aman, damai dan tertib dapat terus dijaga. Meskipun ruang bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat. Termasuk aksi protes tertap dibuka dan dijamin oleh negara," katanya.

SBY juga mengaku lega karena dalam pernyataan kepada awak media Prabowo akan menempuh jalur konstitusi dalam memperjuangkan hasil Pemilu.

Ia menyimpulkan bahwa jalur konstitusi yang dimaksud yakni membawa sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Selain itu menurut SBY, Prabowo jugatelah mengeluarkan himbauan kepada pendukungnya yang berunjukrasa agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum.

"Pak Prabowo apapun hasil dari gugatan bapak ke MK nanti sejarah akan mencatat. Bapak adalah seorang konstitusionalis. Serta orang yang menghormati pranata hukum, juga champion of democracy. Sebuah legacy yang akan dikenang dengan indahnya oleh generasi mendatang," katanya.

Sebelumnya, Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi hasil rekapitulasi suara yang diumumkan KPU, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Di depan kediamannya di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Prabowo mengatakan menolak hasil penghitungan suara tersebut.

"Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara Pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi," kata Prabowo.

Alasannya menurut Prabowo proses Pemilu 2019 diwarnai kecurangan.

Pihaknya telah memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga Pemilu bernar-benar jujur dan adil.

"Namun hingga pada saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut," katanya.

Meski telah hasil pemilu telah diumumkan, pihaknya juga menurut Prabowo akan terus memperjuangkannya.

Prabowo-Sandi akan memperjuangkan Pemilu sesuai hukum dan konstitusi. Salah satunya yakni membawa sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya kira itu bisa menjadi pegangan sikap kita ke depan hukum dan upaya konstitusional lainnya itu akan kami laksanakan untuk membuktikan kebenaran bahwa kita sungguh-sungguh benar-benar menjunjung tinggi kehidupan hukum dan kehidupan demokrasi," katanya.

Hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019.

Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pileg dan Pilpres 2019 dilakukan KPU, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.

Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Diagram ditampilkan saat pengumuman hasil rekapitulasi nasional pemilihan presiden di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari. Proses rekapitulasi nasional KPU untuk Pilpres dinyatakan selesai dengan pasangan nomor urut 01 meraih total 85.036.828 suara atau 55,50 persen dan pasangan nomor urut 02 meraih total 68.442.493 suara atau 44,50 persen dari jumlah suara sah sebesar 154.257.601 auara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Diagram ditampilkan saat pengumuman hasil rekapitulasi nasional pemilihan presiden di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari. Proses rekapitulasi nasional KPU untuk Pilpres dinyatakan selesai dengan pasangan nomor urut 01 meraih total 85.036.828 suara atau 55,50 persen dan pasangan nomor urut 02 meraih total 68.442.493 suara atau 44,50 persen dari jumlah suara sah sebesar 154.257.601 auara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) ()

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870.

Sementara pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506.

Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara tidak sah.

Sehingga, jumlah suara sah sebanyak 154.257.601.

9 partai politik lolos parlemen

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9 partai politik lolos ambang batas parlemen 4 persen.

Sementara, 7 partai politik lainnya mendapatkan suara kurang dari 4 persen sehingga tidak lolos masuk ke parlemen.

Rekapitulasi suara meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Hasil rekapitulasi ditetapkan KPU, Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Berdasarkan penetapan KPU, PDI Perjuangan meraih suara paling tinggi yaitu 27.053.961 suara atau 19,33 persen.

Di bawah PDI-P menyusul Gerindra dengan perolehan suara 17.594.839 atau 12,57 persen.

Pada urutan ketiga ditempati Golkar dengan 17.229.789 atau 12,31 persen.

Urutan keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, Garuda, dan PKPI.

Berikut hasil perolehan suara pemilu legislatif yang ditetapkan KPU, diurutkan berdasarkan suara tertinggi ke terendah:

1. PDI-P 27.053.961 (19,33 persen)

2. Gerindra 17.594.839 (12,57 persen)

3. Golkar 17.229.789 (12,31 persen)

4. PKB 13.570.097 (9,69 persen)

5. Nasdem 12.661.792 (9,05 persen)

6. PKS 11.493.663 (8,21 persen)

7. Demokrat 10.876.507 (7,77 persen)

8. PAN 9.572.623 (6,84 persen)

9. PPP 6.323.147 (4,52 persen)

10. Perindo 3.738.320 (2,67 persen)

11. Berkarya 2.929.495 (2,09 persen)

12. PSI 2.650.361 (1,89 persen)

13. Hanura 2.161.507 (1,54 persen)

14. PBB 1.099.848 (0,79 persen)

15. Garuda 702.536 (0,50 persen)

16. PKPI 312.775 (0,22 persen)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SBY Puji Langkah Prabowo Akan Tempuh Jalur Konstitusi Terkait Hasil Pilpres 2019
Penulis: Taufik Ismail 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved