Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online 2019

Untuk kamu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, berikut cara daftar BPJS Kesehatan mandiri secara online tahun 2019.

Tayang:
Editor: Fitriadi
KOMPAS.COM
Kartu peserta BPJS Kesehatan. 

Kamu tak perlu khawatir apabila kehilangan kartu BPJS Kesehatan, berikut panduan cara urus kartu BPJS hilang.

Sebagai peserta BPJS Kesehatan, kartu BPJS Kesehatan tentunya sangat penting, terutama saat sakit dan hendak berobat.

Sebab, peserta BPJS Kesehatan wajib menyerahkan kartu BPJS Kesehatan kepada petugas medis terkait saat berobat.

Maka ketika kehilangan kartu BPJS Kesehatan, hal tersebut tentu menjadi kendala.

Namun, kamu tak perlu khawatir.

Hal itu karena cara urus kartu BPJS hilang sangat mudah.

Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Nurman mengungkapkan, ada sejumlah syarat mengurus kartu BPJS hilang yang perlu diketahui peserta BPJS Kesehatan dalam tata cara urus kartu BPJS hilang.

"Syaratnya pun sangat mudah," kata Nurman, Jumat (22/3/2019).

Berikut, syarat mengurus kartu BPJS hilang.

1. Membawa KTP.

2. Mengisi formulir pernyataan hilang yang ditandatangani di atas meterai.

Setelah mempersiapkan syarat-syarat mengurus kartu BPJS hilang tersebut, peserta BPJS Kesehatan bisa mendatangi kantor cabang atau kabupaten BPJS Kesehatan terdekat.

Itulah, cara daftar BPJS Kesehatan mandiri secara online tahun 2019.

 (tribunlampung.co.id/eka ahmad solichin)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pakai Aplikasi Mobile JKN, Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri secara Online 2019

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved