Tonton Live Streaming Pengumuman Hasil Sidang Putusan MK soal Pilpres 2019, Bisa Pakai HP
Live Streaming pengumuman hasil sidang putusan MK terkait Pilpres 2019, gugatan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ditolak?
Bambang Widjojanto lalu mencontohkan soal Maruf Amin yang menjabat sebagai Dewan Pengawas di Bank Mandiri Syariah dan Bank BNI Syariah.
Menurut Bambang Widjojanto, ahli yang dihadirkan pihaknya telah menjelaskan bahwa Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah adalah juga termasuk BUMN.
Dengan begitu, Maruf Amin dianggap telah melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang melarang pejabat di BUMN maju di Pilpres.
"Perdebatan bahwa Cawapres 01 merupakan pejabat BUMN, tidak ada argumen yang bisa mengcounter itu sebenarnya, coba dicek," kata Bambang Widjojanto.
Saat ditanya apakah akan menerima apapun hasil yang diputus MK nanti, Bambang Widjojanto menjawab akan berdiskusi lebih dulu dengan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sebagai principal.
Live Streaming
Bagaimana jalannya sidang?
Tonton live streaming-nya di sini:
Live Streaming Kompas TV Sidang Pengumuman Hasil Putusan MK Terkait Pilpres 2019
Bisa melalui HP.
Disclaimer:
* Berita ini hanya sekadar referensi bagi pembaca Tribun-Timur.com.
* Tribun-Timur.com bukan pemilik copyright dan tak bertanggung jawab atas kualitas siaran.
* Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.(*)
Live Streaming Pengumuman Hasil Sidang Putusan MK soal Pilpres 2019, Gugatan Prabowo-Sandi Ditolak?
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Live Streaming Pengumuman Hasil Sidang Putusan MK soal Pilpres 2019, Gugatan Prabowo-Sandi Ditolak?, https://makassar.tribunnews.com/2019/06/27/live-streaming-pengumuman-hasil-sidang-putusan-mk-soal-pilpres-2019-gugatan-prabowo-sandi-ditolak?page=all.
Editor: Edi Sumardi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/gedung-mk-di-jakarta.jpg)