Pria Ini Tega Gorok Saudara Angkatnya Gegara Tak Dipinjami Uang Rp 600 Ribu

"Dibunuh saat lagi tidur, kalau secara terang-terangan berkelahi mungkin pelaku tidak sanggup," jelas Iptu Dismin.

Editor: Teddy Malaka
Humas Polres Lampung
ND diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis di kebun kopi Kisam Tinggi, OKU Selatan ditangkap Polres OKU Timur, Kamis (27/6/2019). 

Tak Dipinjami Uang Rp 600 Ribu, Pria Ini Tega Gorok Saudara Angkatnya di Kebun Kopi OKU Selatan

POSBELITUNG.CO - Pelaku pembunuhan seorang pria di kebun kopi di Talang Sekeli, Desa Ulak Pandan, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten Ogan Kemring Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan berhasil ditangkap pada Kamis (27/6/2019).

ND melakukan pembunuhan karena korban yang berinisial LK (24) tidak mau meminjamkan uang sebesar Rp 600 ribu kepada pelaku.

Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, Jumat (28/6/2019), pelaku ditangkap di kawasan Desa Banjit, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Setelah melakukan pembunuhan pada LK yang merupakan saudara angkatnya, pelaku melarikan diri ke Lampung Utara dan bersembunyi di rumah neneknya.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku membunuh LK karena kesal terhadap korban.

Pelaku sempat cekcok dengan korban, lantaran ingin meminjam uang sebesar Rp 600 ribu pada LK tapi tak diberi.

"Pelaku dipukul sama korban dengan sapu, karena pelaku minjam uang tidak dikasih oleh korban," ucap Kapolres OKU Selatan AKBP Denny Agung Andrian, Kamis (27/6/2019).

Karena dipukul dengan sapu, pelaku yang saat itu sedang memegang parang langsung membacok leher korban hingga tewas. 

"Setelah dipukul dengan sapu oleh korban, pelaku sedang memegang parang dan membacok korban hingga tidak bernyawa," tambahnya.

Saat bahwa LK sudah tak bernyawa, pelaku memutuskan untuk melarikan diri dan berakhir bersembunyi di rumah neneknya.

"Mengetahui korban sudah tidak bernyawa korban melarikan diri," ucap Denny.

Kini pelaku sedang dibawa kembali ke OKU Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Iya benar ini telah kita tangkap saat ini masih dalam perjalanan menuju Mapolres OKU Selatan," ucap Denny.

Sebelumnya, pada pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) polisi telah mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah parang, satu buah selimut dan sprey yang ada di TKP.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved