KPU Beltim Sudah Terima 24 laporan LHKPN Dari Calon Anggota DPRD Terpilih
KPU Kabupaten Belitung Timur telah menerima sebanyak 24 untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
KPU Beltim Sudah Terima 24 laporan LHKPN Dari Calon Anggota DPRD Terpilih
POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - KPU Kabupaten Belitung Timur (Beltim) telah menerima sebanyak 24 untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), calon anggota DPRD terpilih dari 25 kursi yang ada, hal tersebut disampaikan Ketua KPU Belitung Timur, Rizal.
"Pertanggal sekarang (3/7) yang memperoleh kursi di Beltim terkait juga caleg yang terpilih, dari 25 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Beltim sudah 24 caleg terpilih yang mengumpulkan LKHPN," ujar Rizal saat ditemui di Kantornya kepada posbelitung, Rabu (3/7/2019).
Menurut Rizal satu caleg dari partai tertentu masih menunggu tanda terima dari KPK, informasi yang diterima KPU Beltim caleg tersebut akan menyusul langsung kemakamah konstitusi untuk menerima tanda terima tersebut.
"LKHPN itu kewajiban dari calon terpilih untuk disampaikan ke KPU, memang sudah di atur dalam peraturan KPU bila calon terpilih tidak melaporkan KPU akan mengusulkan akan menunda pelantikannya, karena muara dari pengusulan ini dari KPU Beltim ke Pemerintah daerah, nanti Pemda lah yang akan menyampaikan ke Pemerintah provinsi Bangka Belitung, agar pada hari yang sudah ditentukan mereka akan dilantik oleh Gubernur," ujar Rizal. Posbelitung.co/suharli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ketua-kpu-kabupaten-belitung-timur-rizal-rabu-372019.jpg)