Karena Alasan Ini, PNS Diusulkan Bisa Bekerja Dari Rumah, Sedang Disusun Kemenpan RB
Karena Alasan Ini, PNS Diusulkan Bisa Bekerja Dari Rumah, Sedang Disusun Kemenpan RB
"Karena kalau enggak single salary orang susah (untuk dipindahkan ke kementerian atau lembaga lain)," ujarnya, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
"Karena kalau saya misal pindah kementerian itu merasa gajinya lebih kecil, enggak bisa padahal perlu," sambung dia.
Yanuar mengatakan, single salary ASN sudah dimasukkan ke dalam delapan usul KSP untuk mengembangkan manajeman talenta ASN yang ada di Indonesia.
Selain single salary ASN, KSP juga mengusulkan agar adanya penerbitan Peraturan Pemerintah terkait gaji, tunjangan dan fasilitas ASN.
Ia belum menjelaskan dengan rinci skema single salary ASN dan PP tersebut. Ini termasuk apakah berupa penyeragaman gaji dan tunjangan seusai tingkatkan jabatan antar kementerian atau lembaga atau lebih luas lagi.
Namun, di tempat yang sama Deputi SDMA Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, tidak ada skema tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang detail saat ini.
Akibatnya kata dia, terjadi gap alias kesenjangan penghasilan ASN tidak hanya antar kementerian atau lembaga saja namun juga antar daerah.
"Mereka suka-suka dengan berpegang dari aturan Kepmendagri, sepanjang daerah masih mampu dengan PAD-nya, mereka bisa menaikan (penghasilan ASN) dengan justifikasi mereka," kata dia.
Akibat dalam rangka menajemen talenta, ASN di kementerian atau lembaga akan enggan dipindahkan ke kementerian lain yang tunjanganya lebih kecil.
Padahal arahan presiden untuk lima tahun ke depan kata Yanuar sudah jelas yakni distribusi ASN untuk memperluas akses layanan publik, bahkan ke pelosok.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenpan RB Susun Rencana agar PNS Bisa Kerja dari Rumah ", dan dengan judul "KSP Munculkan Wacana Single Salary untuk ASN",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/karena-alasan-ini-pns-diusulkan-bisa-bekerja-dari-rumah-sedang-disusun-kemenpan-rb.jpg)