Ditanya Soal Dandhy Laksono dan Ananda Badudu, Jokowi Balik Badan dan Pergi

Diketahui ktivis Dandhy Dwi Laksono itangkap Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9/2019) pukul 23.00 WIB.

Editor: Fitriadi
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tak berkomentar mengenai penangkapan dua aktivis oleh kepolisian Polda Metro Jaya. 

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana mengatakan, Ananda dijemput polisi dari tempat tinggalnya.

Ia dijemput pada pukul 04.25 WIB di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan.

"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Puri, Jumat (27/9/2019) pagi.

Disebutkannya ada empat ornaqg tamu yang merupakan penyidik Polda Metro Jaya yang dipimpin polisi bernama Eko.

Dikatakannya saat itu Eko menunjukan kartu dan lencana polisi.

Namun ketiga rekan lainya tak menggunakan seragam dan tak menunjukan identitas.

Ananda lantas dibawa tanpa perlawanan ke kantor Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 04.55 WIB dengan mobil Toyota Avanza Putih didampingi kawannya.

Kemudian pukul 07.07 WIB, Ananda masih berada di Polda Metro Jaya didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers dan Amnesty International Indonesia.

Ananda Badudu kemudian dibebaskan dan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.17 WIB.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Mariah Gipty)

Artikel ini telah tayang di TRIBUNWOW.COM dengan Judul Respons Jokowi saat Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu, Balik Badan dan Pergi

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved