Berita Belitung
Terkendala Update Sistem, Waktu Penerbitan Paspor di Imigrasi Tanjungpandan Tertunda
Semenjak dibukanya penerbangan internasional Tanjungpandan Kuala Lumpur terjadi lonjakan pemohon paspor.
Penulis: Dede Suhendar |
POSBELITUNG.CO-- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Dewanto Wisnu Raharjo mengakui semenjak dibukanya penerbangan internasional Tanjungpandan Kuala Lumpur terjadi lonjakan pemohon paspor.
Lonjakan tersebut sekitar 15 sampai 20 persen.
Namun seiring dengan lonjakan tersebut, pihak imigrasi justru mengalami kendala pada sistem pemohon pengajuan paspor.
Menurutnya saat ini sistem yang digunakan merupakan sistem upgrade dari versi I ke versi II (SIMKIM V.2) tetapi ternyata masih memerlukan waktu untuk stabilisasi.
"Kami sampaikan kalau Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpandan ini menerbitkan paspor tapi keseluruhan sistem harus persetujuan dari pusat. Kami tidak bisa mencetak paspor tanpa persetujuan secara online dari kantor pusat," jelas Dewanto.
Akibatnya, SOP penerbitan paspor yang seharusnya maksimal tiga hari bisa terkendala hingga satu minggu.
Namun dari 10 pemohon yang mengalami kendala biasanya hanya satu sampai dua orang.
"Tapi sekali lagi saya tegaskan ini bukan dari Kantor Imigrasi Tanjungpandan tapi dari sistemnya yang belum bisa mencetak. Bahkan kondisi ini terjadi di seluruh kantor imigrasi bukan hanya di Tanjungpandan," ungkap Dewanto.
Wisnu berjanji setelah seluruh sistem sudah lancar, maka SOP permohonan paspor juga akan kembali diterapkan yaitu maksimal tiga hari pasca foto dan wawancara maka paspor akan terbit.
Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Belitung yang ingin bepergian ke luar negeri sebaiknya membuat paspor terlebih dahulu sebelum membeli tiket pesawat.
Menurutnya edukasi tersebut perlu disampaikan agar dipahami prinsip yang seharusnya diterapkan.
"Jadi prinsipnya jangan terbalik, beli tiket dulu baru buat paspor tapi buat paspor dulu baru beli tiket. Ini perlu kita pahami bersama sebagai edukasi," kata Dewanto. (Posbelitung.co/Dede Suhendar)
