Gosip Selebritis

Sepi Job Pemain Sinetron Madun Ini Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Nyaris Ditembak Karena Melawan

Artis peran Ibnu Rahim (19) diciduk Satnarkoba Polres Tangerang Selata di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

(KOMPAS.com/MUHAMAD ISA BUSTOMI)
Satnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap artis Ibnu Rahim atas kepemilikan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu di jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/10/2019) malam. 

POSBELITUNG.CO-- Artis peran peran Ibnu Rahim (19) diciduk Satnarkoba Polres Tangerang Selata di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

Pemain sinetron Madun ini ditangkap karena  karena memiliki dan mengedarkan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu.

Dia nekat menjual barang haram tersebut dengan alasan sepi tawaran sinetron.

Dikutip dari Kompas.com, artis Ibnu Rahim ditangkap Satnarkoba Polres Tangerang Selatan terkait kepemilikan narkoba jenis ekstasi dan sabu.

"Dia memakai dan mengedarkan narkoba karena sudah tidak ada kegiatan program (sinetron). Ya (sepi tawaran sinetron) dan satu lagi juga karena lingkungan," kata Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno di Polres Tangsel, Kamis (24/10/2019).

Selama menjadi pengedar, Ibnu mendapatkan narkoba tersebut dari seorang narapidana di salah satu lapas di Jakarta.

Menurut Edy, biasanya Ibnu menjual ekstasi seharga Rp 250.000 sampai Rp 300.000 per empat butir.

"Saat kita tangkap itu barang buktinya ada tiga paket sabu-sabu juga seberat satu gram. Untuk per paket yang bersangkutan menjual Rp 200.000," ucapnya.

Hasil penjualan narkoba, kata Edy, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang selama ini sebagai pengangguran.

"Iya hasil penjualannya buat memenuhi kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan," tuturnya.

Ibnu Rahim, artis yang pernah main sinetron 'Madun' ditangkap bersama rekannya berinisial AB di pinggir Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

Keduanya ditangkap hasil pengembangan dari pelaku BDW yang diamankan Polres Tangsel, beberapa minggu sebelumnya.

Dari pengakuan BDW, sabu-sabu yang dimilikinya berasal dari Ibnu.

Polisi langsung melakukan pengejaran.

Sempat Melawan Petugas

Ibnu yang saat itu bersama rekannya berinisial AB sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved