Gosip Selebritis
Sepi Job Pemain Sinetron Madun Ini Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Nyaris Ditembak Karena Melawan
Artis peran Ibnu Rahim (19) diciduk Satnarkoba Polres Tangerang Selata di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
(KOMPAS.com/MUHAMAD ISA BUSTOMI)
Satnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap artis Ibnu Rahim atas kepemilikan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu di jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/10/2019) malam.
"Karena kami tangkapnya kan di flyover jalan umum, yang bersangkutan langsung membuang alat komunikasinya," tutur Edy.
Dari tangan Ibnu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berukuran kecil yang berisikan sabu-sabu seberat 1 gram dan lima butir ekstasi berwarna hijau.
Akibat perbuatannya, Ibnu yang diketahui sebagai pengedar dan pemakai dikenakan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sepi Tawaran Sinetron, Artis Ini Jadi Pengedar Narkoba, Tenar Sebagai Pemain Sinetron 'Madun
Rekomendasi untuk Anda