Rekrutmen CPNS 2019
Ingin Daftar CPNS 2019 Tapi Data e-KTP Bermasalah, Ini Solusinya
NIK dan nomor KK atau NIK kepala keluarga yang dipakai harus sesuai dengan data yang ada di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
POSBELITUNG.CO-- Para pencari kerja sudah menunggu-nunggu pengumuman perekrutan Calon Pegawai Negeri Cipil 2019.
Apalagi berdasarkan informasi terbaru rencananya pemerintah akan mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS pada tanggal 11 November 2019.
Tentu saja pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 tinggal menghitung hari.
• Nilai SKD Tes CPNS 2018 Bisa Digunakan Untuk Seleksi CPNS 2019, Ini Prosedurnya
• Lowongan CPNS Kemenkumham 3.532 Formasi Ada Kuota untuk Lulusan SMA
• Formasi CPNS Kejaksaan RI 5.203 Orang, Ada Kuota Untuk Lulusan SMA
Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS tahun ini dapat mendaftar secara online lewat portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Seperti diketahui, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga sangat penting dalam tahapan rekrutmen CPNS lantaran dipakai untuk membuat akun pendaftaran di portal SSCASN.
NIK dan nomor KK atau NIK kepala keluarga yang dipakai harus sesuai dengan data yang ada di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
• Syarat Foto Selfie yang Harus Diunggah Saat Pendaftaran Online CPNS 2019
• Ingin Ikut Tes CPNS 2019 Download Link Resmi Formasi CPNS dan Ingat Peringatan Menpan RB
• CPNS 2019 Beltim, Tamat SMA Bisa Jadi PNS
Sebagai persiapan, masyarakat disarankan untuk memastikan NIK dan Nomor KK atau NIK keluarga ini terlebih dahulu sebelum pendaftaran online dibuka.
Lantas, bagaimana jika data tidak ditemukan atau tidak sesuai?
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, terdapat dua alternatif solusi yang dapat dilakukan masyarakat jika data kependudukan tidak ditemukan atau data tidak sesuai.
Pertama, dapat menghubungi Dinas Dukcapil kabupaten/kota masing-masing untuk konsialidasi data.
• Fakta - Fakta Penerimaan Seleksi CPNS di Kabupaten Belitung
• Nilai SKD Tes CPNS 2018 Bisa Digunakan Untuk Seleksi CPNS 2019, Ini Prosedurnya
• Penerimaan CPNS Daerah di Bangka Belitung Ada Sebanyak 1.360 Formasi, Ini Rinciannya
Kedua, masyarakat dapat menghubungi call center Halo Dukcapil dengan mengirimkan data dengan format sebagai berikut:
#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Permasalahan
Terdapat empat kontak yang dapat dihubungi antara lain:
1. Hotline: 1500537
2. WhatsApp: 08118005373
3. SMS: 08118005371
4. Email: callcenter.dukcapil@gmail.com
(Mela Arnani/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar CPNS 2019 Data e-KTP Bermasalah, Harus Bagaimana?",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-foto-ktp-121.jpg)