Kriminalitas

Tega Masukan Bayi ke Mesin Cuci Hingga Tewas, Pelaku Kesal Kekasih Tidak Mengakui

"Kesal (terhadap kekasih), tidak mau mengakui bayinya," kataSutina saat akan dirilis di Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019).

Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana
Sutina, pembantu rumah tangga (PRT) menjadi tersangka pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkannya. 

POSBELITUNG.CO--  Sutina, pembantu rumah tangga (PRT)  berhasil dibekuk pihak kepolisian karena membunuh bayi yang baru dilahirkannya.

Ia tega memasukan bayinya ke ke dalam mesin cuci hingga tewas.

Ketika dihadirkan di Mapolresta Palembang, Sutina hanya tertunduk.

Sutina diduga kuat membunuh seorang bayi yang baru dilahirkannya di rumah majikannya di Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I pada Senin (4/11/2019) lalu.

Menurut pengakuan Sutina, ia tega membunuh bayinya itu karena kesal sang kekasih tidak mengakui dan bertanggung jawab terhadap bayi yang dilahirkannya.

"Kesal (terhadap kekasih), tidak mau mengakui bayinya," kataSutina saat akan dirilis di Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019).

Belum diketahui identitas kekasih Sutina tersebut.

Wanita 36 tahun itu mengaku hanya memasukkan bayinya ke mesin cuci hingga meregang nyawa.

"Masuk mesin cuci, tidak dihidupkan mesin cucinya," kata Sutinasambil terus menutup wajahnya.

Klarifikasi Keluarga Ishak Mekki

Sutina, ibu yang tega memasukkan anaknya ke mesin cuci diketahui baru bekerja 6 bulan di rumah majikannya.

Diketahui, majikan Sutinah adalah Ferdyta Azhar yang merupakan anak kedua Ishak Mekki, mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.

Suharyono, perwakilan keluarga Ishak Mekki membenarkan statusSutina yang bekerja di rumah salah satu orang ternama di Sumsel itu.

"Sutina baru bekerja selama 6 bulan. Dia adalah warga Belitang Oku timur," ujarnya di hadapan awak media, saat ditemui di rumah milik Ishak Mekki di jalan Telaga No. 9 Rt 41 Rw 14 Kelurahan 30 Ilir Kecamtan Ilir Barat II Palembang, Selasa (5/11/2019).

Berdasarkan keterangannya, Sutina menjadi baby sitter di keluarga Ferdyta Azhar melalui penyalur.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved