CPNS 2019
Senin Besok Pengumuman Formasi Penerimaan CPNS Belitung
Pengumuman formasi penerimaan CPNS Kabupaten Belitung, selengkapnya baca Harian Pos Belitung edisi Senin (11/11/2019),
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Rusmiadi
POSBELITUNG.CO - Pemkab Belitung mengumumkan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, untuk penempatan di Kabupaten Belitung, pada hari Senin besok (11/11/2019).
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangam Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Saprin mengatakan, untuk pengumuman formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetap dilakukan secara serentak se Indonesia.
Pengumuman formasi penerimaan CPNS Kabupaten Belitung selengkapnya baca koran Pos Belitung edisi Senin (11/11/2019), atau di portal http://bkpsdm.belitungkab.go.id, dan di website http://sscn.bkn.go.id.
"Ya tidak ada perubahan, tetap hari senin tanggal 11 November besok pengumumannya, tapi baru sebatas pengumuman formasi saja," ungkap Saprin kepada Pos Belitung, Jumat (8/11/2019).
Namun, kata Saprin, untuk pendaftaran seleksi CPNS tersebut, belum bisa dipastikan, lantaran masih menunggu kesiapan aplikasi sscn dari Kemenpan-RB.
"Tapi untuk pendaftaran tetap dilakukan tahun ini, dan itu waktu pendaftarannya panjang sekali, hingga bulan Desember 2019 mendatang," ujarnya.
Sedangkan untuk tes CPNS ini, tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Khusus untuk seleksi kompetensi dasar (SKD) tetap akan dilakukan pada bulan Februari 2020 mendatang.
"Nah untuk SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) tetap akan dilakukan pada bulan Maret 2020 mendatang. Jadi tahun ini hanya sebatas pengumuman dan pendaftaran saja," bebernya.
• Senin Besok Mulai Dibuka Pendaftaran CPNS 2019 Secara Online, Ini Alur Pendaftarannya
• Syarat Pendaftaran CPNS 2019 dan Dokumen yang Diunggah di Portal SSCASN
Umur Maksimal 40 Tahun
Terdapat sedikit perbedaan untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemerintah Kabupaten Belitung. Terutama untuk formasi Kesehatan, dan terkhusus untuk tenaga dokter. Di seleksi CPNS tahun 2019 ini, usia maksimal untuk peserta seleksi tenaga tersebut yaitu 40 tahun.
Tenaga dokter tersebut, dari segi persyaratan usia memang berbeda dibandingkan formasi lain, yaitu usia maksimal 35 tahun.
Perbedaan ini, merupakan hasil evaluasi seleksi CPNS pada tahun sebelumnya, yang ketika seleksi tersebut usia maksimal untuk dokter 35 tahun.
Sehingga peserta seleksi CPNS di kategori itu menjadi sepi peminat. Apabila tetap digunakan persyaratan dengan usia 35 tahun, maka di yakini kembali, akan terjadi persoalan yang sama, sedangkan Belitung sekarang ini masih kategori kekurangan dokter.
"Jadi diputuskan menggunakan usia maksimal 40 tahun, kalau kemarin kan 35 tahun. Tapi kalau formasi lain, tetap menggunakan usia maksimal 35 tahun. Ini juga, karena dokter ini banyak sekolah, dan jangka waktu sekolah nya sangat panjang, jadi pertimbangan disitu," kata Saprin.
• Nilai SKD Tes CPNS 2018 Bisa Digunakan Untuk Seleksi CPNS 2019, Ini Prosedurnya
• Syarat Foto Selfie yang Harus Diunggah Saat Pendaftaran Online CPNS 2019
Formasi Khusus
Selain itu, formasi khusus kepada penyandang Disabilitas, cumlaude, diaspora, putra-putri Papua dan tenaga pengaman Cyber.
Dari lima formasi khusus tersebut, Kabupaten Belitung hanya bisa mengakomodir tiga formasi saja untuk memenuhi kebutuhan daerah. Yaitu formasi khusus untuk penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora.
Diaspora ditujukan kepada perantau Warna Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, agar kembali ke Indonesia untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Formasi khusus tersebut, memang sudah di atur dalam peraturan Kemenpan-RB nomor 23 tahun 2019 penetapan kebutuhan PNS.
"Tapi teknis kalau yang diaspora, standar nilai nya berapa dan greatnya berapa belum ada peraturan nya sampai sekarang. Tapi itu untuk formasi umum. Ini sedang kami susun dengan OPD teknis langsung, formasi mana saja yang khusus itu," ujarnya.
Sedangkan untuk formasi disabilitas, bisa untuk semua formasi. Namun karena Belitung lebih mayoritas seleksi CPNS kepada tenaga guru, maka akan diarahkan ke formasi Guru.
"Jadi di tenaga guru nanti kemungkinan. Tapi kalau cumlaude, itu kemarin sebetulnya tidak wajib, boleh ada, boleh tidak, karena evaluasi seleksi sebelumnya, nilai yang ikut cumlaude, tapi gagal masih tinggi dibandingkan yang nilai yang lolos dari formasi umum," ucapnya.
Berkemungkinan, lanjut dia, untuk cumluade tersebut masih dalam pertimbangan, lantaran mengacu dari seleksi CPNS sebelumnya.
"Jadi itu tidak wajib. Kalau yang putra - putri papua itu, di seleksi CPNS Kementerian, sama juga dengan tenaga pengamanan Cyber. Jadi kita berkemungkinan hanya tiga kategori formasi khusus, tapi itu masih dalam tahap pembahasan rapat hari ini dan besok," jelasnya.
169 Formasi
Untuk formasi seleksi CPNS ini, hingga kini belum mengalami perubahan. Yaitu 169 formasi untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. 169 formasi tersebut sudah ditetapkan oleh Kemenpan-RB, setelah sebelumnya mengusulkan 1.204 formasi.
"Jadi tidak akan berubah lagi formasi, sudah fix segitu 169 formasi. Belum ada penambahan sampai sekarang," ungkap Saprin.
Sekarang ini, pantia daerah seleksi CPNS itu sedang melakukan rapat untuk menata rincian formasi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Terutama untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan yang menjadi prioritas.
Namun rincian formasi sementara ini, untuk tenaga guru yaitu sebanyak 108 formasi, tenaga kesehatan 45 formasi dan tenaga teknis 16 formasi.
"Untuk tenaga guru itu, kalau Kabupaten hanya sampai SMP saja, kalau SMA/SMK itu Provinsi. Nah kalau kesehatan itu, termasuk tenaga medis, dokter, jadi bukan hanya perawat saja," pungkasnya. (Pos Belitung/Tas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/lowongan-cpns-2019.jpg)