Kriminalitas

Residivis Asal Toboali Kedapatan Edarkan Sabu di Belitung

Kali ini Arif (26) warga asal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dengan barang bukti sekitar 12 gram.

Penulis: Dede Suhendar |
Posbelitung/Dede Suhendar
Arif (kaos abu-hitam) pengedar narkoba saat diperiksa jajaran Sat Narkoba Polres Belitung, Rabu (20/11/2019) 

Terapkan Sistem Tempel

Kasat Narkoba Polres Belitung Iptu Hutahayan mengakui peredaran yang diterapkan jaringan Arif terbilang rapi sehingga agak sulit terungkap.

Menurutnya sistem tersebut dikenal dengan istilah sistem tempel.

Dalam artian antara penjual dan pembeli tidak pernah bertemu hanya berkomunikasi via telepon dan narkoba biasanya diletakan di suatu tempat yang sudah disepakati.

"Misalnya penjualnya datang ke suatu tempat, barangnya diletakan di plang jalan atau lainnya lalu pergi. Nanti pembeli ditelpon kalau barangnya disimpan di situ baru diambil, itu yang namanya sistem tempel," ungkapnya.

Meskipun demikian, jajarannya terus berupaya mengungkap jaringan barang haram tersebut.

Bahkan ia menegaskan tidak akan pandang suku dalam memberantas jaringan narkoba. (Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved