Berita Belitung Timur
Polsek Gantung Amankan 8 Mesin Robin Penambang Rajuk, Tanpa Penolakan
Polsek Gantung berhasil mengamankan delapan mesin robin yang digunakan penambang timah rajuk di kawasan Bendungan Pice
Penulis: Bryan Bimantoro |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - Polsek Gantung berhasil mengamankan delapan mesin robin yang digunakan penambang timah rajuk di kawasan Bendungan Pice, Gantung, Belitung Timur, Senin (16/12/2019).
Pengamanan ini sudah dilakukan jajaran Polsek Gantung selama dua hari terakhir. Penertiban ini dilakukan aparat secara persuasif karenanya tidak mendapatkan penolakan dari para penambang.
Kapolsek Gantung Iptu Karyadi seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo mengatakan tindakan ini diambil karena aktivitas penambang sudah membahayakan bangunan yang berada di sekitarnya.
"Sejalan bersama pengamanan TI suntik ini harapannya bangunan di sekitar lokasi bisa terjaga dan terhindar dari tanah longsor," jelas Iptu Karyadi kepada pos belitung, Senin.
Lebih lanjut, dalam upaya penertiban ini pihaknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Hal ini dilakukan karena para penambang ini adalah masyarakat kecil yang produksinya lebih kurang hanya tiga sampai lima kilogram per hari.
Ia berharap melalui pendekatan tersebut, penambang bisa paham akibat dari aktifitas mereka yang bisa mengancam masyarakat sekitar.
"Mereka akan kami berikan pembinaan dan diharuskan membuat surat pernyataan supaya tidak melakukan penambangan di lokasi tersebut," kata Iptu Karyadi sembari mengatakan penandatanganan itu diketahui juga oleh pejabat desa masing-masing.
(Posbelitung.co/BryanBimantoro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/situasi-penertiban-ti-rajuk-di-gantung-beltim-senin-16122019.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/penertiban-mesin-robin.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/penertiban-ti-rajuk-di-gantung.jpg)