Ali Ngabalin Sebut Dewas KPK Manusia Setengah Dewa, Refly Malah Sebut Dewas Bakal Rusak Kinerja KPK
Ngabalin Sebut Dewan Pengawas KPK Manusia Setengah Dewa, Refly Harun: Dewas Bakal Rusak Kinerja KPK
Ali Ngabalin Sebut Dewas KPK Manusia Setengah Dewa, Refly Malah Sebut Dewas Bakal Rusak Kinerja KPK
POSBELITUNG.CO -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah manusia setengah dewa.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebutkan, Dewas Bakal Rusak Kinerja KPK.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Jumat (20/12/2019).
Selain melantik lima pimpinan KPK, Jokowi juga mengangkat lima anggota Dewan Pengawas KPK.
Aktifnya Dewan Pengawas KPK ini sebagai implementasi dari revisi UU KPK yang usulan DPR.
• Mahfud MD Sebut Peran Perempuan Indonesia Lebih Baik Jika Dibandingkan dengan Jepang, ini Alasannya
Dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, yang diunggah di kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019), Ngabalin menyebut Dewan Pengawas KPK sebaagi sosok manusia setengah dewa.
Menurut Ngabalin, Dewan Pengawas KPK ada untuk memberikan jawaban terhadap harapan maupun gundah gulananya masyarakat.
Sebab, saat pembahasan revisi UU KPK, prosesnya sangat keras dengan timbulnya berbagai pro dan kontra.

"Sehingga mengapa saya harus mengatakan bahwa lima orang satu ketua dan empat anggota ini, benar-benar adalah manusia-manusia yang sudah selesai dengan urusan-urusan dirinya," kata Ngabalin.
"Sudah selesai dengan urusan dunianya, itu artinya manusia setengah dewa," jelasnya.
Ngabalin menambahkan, kelima Dewan Pengawas KPK adalah manusia yang memiliki sifat 50 sampai 75 persen sifat-sifat kenabian.
• Yuni Shara Menjanda 12 Tahun, Akui Punya Solusi untuk Penuhi Kebutuhan Biologis yang Tak Merepotkan
"Manusia yang memiliki sifat 50 sampai 75 persen, sifat-sifat kenabian ada pada mereka," tegas Ngabalin.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyoroti soal dua hal terkait adanya Dewan Pengawas KPK.
"Saya harus kembali dulu kepada dua hal ya, pertama keberadaan dewan pengawas, kedua adalah orang-orang yang akan mengisi jabatan itu," jelas Refly.