Sederet Fakta Janda Muda Remas Kemaluan Pemuda saat Diperkosa, Aksinya Malah Dibalas Tragis
Sederet Fakta Janda Muda Remas Kemaluan Pemuda saat Diperkosa, Aksinya Malah Dibalas Tragis
Sederet Fakta Janda Muda Remas Kemaluan Pemuda saat Diperkosa, Aksinya Malah Dibalas Tragis
POSBELITUNG.CO -- Fakta-fakta kasus seorang janda muda di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang dirudapksa pemuda 19 tahun ada di artikel ini.
Sebelumnya seorang janda muda juga menjadi korban rudapaksa di Tenggarong, Kalimantan Timur (Kaltim).
Bedanya, janda muda di Tebo berani melawan dengan meremas kemaluan pelaku.
Sedangkan korban di Tenggarong tak berani melawan karena ancaman dibunuh.
• Ternyata Bukan Kobra, Ini 10 Ular Paling Mematikan di Dunia, Black Mamba Bunuh Korban Hitungan Menit
Berikut ini fakta-fakta janda muda menjadi korban rudapaksa:
1. Remasan berbalas gigitan brutal
Remasan korban rudapaksa, seorang janda di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, saat disetubuhi pemuda 19 tahun berbalas gigitan.
Adalah DI (19) nekat setubuhi EW (41) yang saat kejadian sedang tidur.
Kejadian itu terjadi di rumah korban, di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.
• Dua Orang Batu Belubang Ditikam, Ratusan Warga Usir Warga Selapan, Kades: Silahkan Angkat Kaki
Tersangka dan korban merupakan tetangga yang tinggal di dusun yang sama.
Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kapolsek VII Koto, AKP Sugeng membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut, pihaknya menerima laporan polisi (LP) dengan Nomor : LP / B - 09 / XII / 2019/ Polda Jambi / Res Tebo / Sek VII Koto, tanggal 18 Desember 2019.
"Tersangka dikenakan pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan," katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2019).
2. Pelaku dihajar massa