Nasib Putra Jokowi di Pilkada Solo di Tangan Megawati, Terganjal Syarat 3 Tahun jadi Kader PDIP

Nasib Putra Jokowi di Pilkada Solo di Tangan Megawati, Terganjal Syarat 3 Tahun jadi Kader PDIP

Kompas.com/Labib Zamani - Kompas/Yuniadhi Agung
Gibran Rakabuming Raka dan Megawati Soekarnoputri 

Nasib Putra Jokowi, Gibran di Pilkada Solo di Tangan Megawati, Terganjal Syarat 3 Tahun ini jadi Kader PDIP

POSBELITUNG.CO -- Sekretaris Jenderal ( Sekjen ) PDIP, Hasto Kristiyanto membenarkan adanya syarat bakal calon kepala daerah yang maju lewat PDIP harus menjadi kader selama minimal tiga tahun.

Adapun Hasto Kristiyanto mengungkapkan aturan itu tertuang dalam 'Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Unsur Anggota/Kader Partai'.

"Proses penjaringan dari dalam itu didasarkan pada ketentuan kader tiga tahun," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (23/12/2019) dilansir Kompas.com.

Namun Hasto juga menyebut selain penjaringan internal, PDIP juga menerapkan penjaringan pemetaan politik.

Penjaringan pemetaan politik yang tengah diamati PDIP adalah kebutuhan untuk menyiapkan pemimpin muda.

Kamu Gugup Ketemu Calon Mertua? ini 10 Tips Kurangi Rasa Gugup Berkenalan dengan Calon Mertua

"Ada juga proses politik untuk melihat apa yang menjadi harapan rakyat, melihat peta politik melihat bagaimana ke depan."

"Misalnya komitmen partai dalam menyiapkan pemimpin-pemimpin muda," kata dia.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Tribunnews.com/ Lusius Genik)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Tribunnews.com/ Lusius Genik)

Contohkan Kabinet Jokowi

Hasto memberi contoh dilibatkannya pemuda pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kabinet 2019-2024.

Hasto menyebut peraturan tak bisa dimaknai secara sepotong-sepotong.

"Itu juga kami lakukan dan ini inhenren dilakukan oleh Bapak Presiden dengan staf ahlinya yang banyak orang-orang muda di situ."

Buntut Kasus Batu Belubang, Massa Berkumpul di Depan Kantor Kelurahan Airitam Babel, Ini Jelasnya

"Karena itu, peraturan harus dilihat secara komprehensif," tuturnya.

Sementara itu, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai kader PDIP pada September 2019.

Dengan demikian, Gibran baru tiga bulan menjadi kader.

Sementara syarat internal untuk maju adalah keanggotaan tiga tahun.

Lebih lanjut, Hasto menyebut PDIP menganut demokrasi perjuangan dan Pancasila.

Sarita Abdul Mukti Makan Malam Bareng Faisal Harris, Lalu Kasih Sindiran Menohok untuk Jennifer Dunn

Hasto mengungkapkan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum berwenang menetapkan calon kepala daerah yang akan diusung partai.

 "Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, memiliki hak di dalam menetapkan pimpinan daerah yang diusung sebagai calon kepala daerah karena ini berkaitan dengan agenda strategis partai," kata Hasto.

Asal Masyarakat Berkehendak

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengungkapkan Gibran tetap berpeluang diusung PDIP di Pilkada Solo 2020.

Dilansir Kompas.com, meski ada syarat keanggotaan tiga tahun untuk dapat diusung sebagai kepala daerah, Hasto menyebut hal itu bisa dikesampingkan jika Gibran mendapat dukungan masyarakat luas.

"Kalau kita melihat peraturan partai kita tidak bisa melihat pasal demi pasal, harus melihat secara komprehensif."

Lucinta Luna Keceplosan, Bantah Operasi Kelamin Malah Akui Kesakitan saat Oplas Bagian Tubuh Ini

"Tetapi ini adalah pemilunya rakyat, sehingga kita harus melihat apa yang menjadi kehendak rakyat," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Hasto menyebut akan terlebih dahulu memetakan politik di Solo.

Hal ini bertujuan untuk melihat respons masyarakat Solo terkait pencalonan putra sulung Jokowi itu.

Hasto menyebut jika Gibran mendapat dukungan masyarakat, membuka kemungkinan PDIP mengusungnya sebagai bakal calon wali kota Solo.

Namun, keputusan final soal pengusungan calon di Pilkada berada pada wewenang Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Ibu Mega yang punya hak memutuskan itu. Tugas DPP membantu beliau dalam menyiapkan pemetaan politik, analisa terhadap survei, analisa terhadap bagaimana kehendak rakyat, dan akan diputuskan," ujarnya.

Tokoh Masyarakat Sulsel ini Angkat Bicara Soal Penusukan Warga Batu Belubang Babel: Kita adalah Satu

Tiada Karpet Merah untuk Gibran

Sementara itu DPD PDIP Jawa Tengah mencatat terdapat 77 nama bakal calon kepala daerah Pilkada 2020.

Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto menyebut, tes uji kelayakan dan kepatutan harus dijalani para bakal calon.

Kemudian, hasil tes akan dibawa langsung ke DPP.

Dikatakannya, DPD Jawa Tengah akan mengumumkan hasil rekomendasi saat rakernas partai pada Januari 2020.

Bambang memastikan, Gibran akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan kader lainnya.

"Gibran tidak akan diberikan karpet merah untuk maju dalam Pilwakot Solo. Dipastikan semua balon akan diperlakuan sama."

"Proses penjaringan di partai ini equal treatment. Mohon izin tentu Mas Gibran tak diberikan karpet merah," kata Bambang pada Jumat (13/12/2019).

Nagara Rimba Nusa jadi Pemenang Sayembara Desain Kawasan Ibu Kota Negara, Begini Bentuk Desainnya

Gibran Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Gibran menjalani fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2019).

Gibran datang mengenakan kemeja merah lengan panjang didampingi sejumlah kader PDIP.

Dalam sesi wawancara, ia menyatakan kesiapannya untuk membesarkan PDIP.

"Pokoknya perlu saya garis bawahi, saya sebagai anak muda, sebagai kader PDIP, sebagai bakal calon Wali Kota Solo ingin membesarkan PDIP," ujarnya dilansir Tribunnews melalui YouTube Kompas TV, Sabtu (21/12/2019).

Yunarta Komentari Ahok Pasang Foto Bareng Jokowi: Kelihatan Mana yang Mike Tyson Mana Muhammad Ali

Ia menambahkan jika akan bergotong royong untuk memajukan partai dan siap mengabdi untuk partai berlambang banteng.

Jurus Erick Thohir Obrak-abrik BUMN Seusai Ditinggal Rini Soemarno: Angkat Ahok jadi Komut Pertamina

Sebelumnya, Gibran menegaskan akan mengikuti mekanisme sesuai dengan aturan PDID.

Dia mengaku akan menunggu pengumuman hasil rekomendasi sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

"Semua mekanisme partai saya lalui, ya sudah. Dipilih monggo, tidak dipilih silakan," katanya, Selasa (17/12/2019) lalu.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P/Faisal Mohay) (Kompas.com/Tsarina Maharani/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terganjal Syarat 3 Tahun jadi Kader PDIP, Nasib Gibran di Pilkada Solo Ada di Tangan Megawati

Ahok Tolak Pinggang Saat Bicara dengan Jokowi, Pakar Ini Sebut BTP Kenal Lawan Bicaranya

Angel Karamoy Tak Pakai Bikini saat di Pantai, Tapi Tampil Seksi Pakai Busana Aksen Transparan ini

Driver Ojol ini Menangis Antarkan Anak yang Tinggal Sendirian di Kontrakan Karena Ibunya Bekerja

24 Tahun Berlalu Nike Ardilla Meninggal, Beginilah Kini Suasana Kamar Penyanyi Seberkas Sinar

Dua Orang Batu Belubang Ditikam, Ratusan Warga Usir Warga Selapan, Kades: Silahkan Angkat Kaki

Sederet Fakta Janda Muda Remas Kemaluan Pemuda saat Diperkosa, Aksinya Malah Dibalas Tragis

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved