Berita Belitung
Syarat Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas Perawatan, Tak Perlu Antri Bisa Pakai Aplikasi Mobile JKN
BPJS Kesehatan secara resmi mengumumkan peserta dapat mengajukan perubahan kelas perawatan
Editor:
Ardhina Trisila Sakti
Ia menambahkan peserta Program JKN-KIS yang ingin menurunkan kelas perawatan tidak perlu repot antri di kantor cabang.
Karena perubahan atau penurunan kelas perawatan tersebut dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Playstore lewat gawai atau smartphone.
Masyarakat tidak perlu antri lama-lama di kantor sehingga menyebabkan penumpukan antrian. Selain itu, penurunan kelas dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, lebih mudah dan cepat ngantri.
"Peserta juga bisa memanfaatkan Mobile Customer Service yang sedang berkeliling dan juga melalui Care Center1500400 untuk melakukan perubahan kelas," ujar Andri Rikopaltera.
(posbelitung.co / Ferdi Aditiawan)
Rekomendasi untuk Anda