Berita Belitung

Syarat Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas Perawatan, Tak Perlu Antri Bisa Pakai Aplikasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan secara resmi mengumumkan peserta dapat mengajukan perubahan kelas perawatan

(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)
Ilustrasi BPJS Kesehatan 

Ia menambahkan peserta Program JKN-KIS yang ingin menurunkan kelas perawatan tidak perlu repot antri di kantor cabang.

Karena perubahan atau penurunan kelas perawatan tersebut dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Playstore lewat gawai atau smartphone.

Masyarakat tidak perlu antri lama-lama di kantor sehingga menyebabkan penumpukan antrian. Selain itu, penurunan kelas dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, lebih mudah dan cepat ngantri.

"Peserta juga bisa memanfaatkan Mobile Customer Service yang sedang berkeliling dan juga melalui Care Center1500400 untuk melakukan perubahan kelas," ujar Andri Rikopaltera.

(posbelitung.co / Ferdi Aditiawan)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved