Kencani Janda Jambi Hingga Berkali-kali tak Membuat Pria ini Puas, Berakhir Tragis Gara-gara Telepon

Kencani Janda Jambi Hingga Berkali-kali tak Membuat Pria ini Puas, Berakhir Tragis Gara-gara Telepon

huffpost.com dan mybuckhannon.com
ILUSTRASI - Asmara janda Jambi berakhir tragis. 

Kencani Janda Jambi Hingga Berkali-kali tak Membuat Pria ini Puas, Berakhir Tragis Gara-gara Telepon

POSBELITUNG.CO -- Peristiwa kencan malam janda Jambi berakhir tragis.

Adapun janda Jambi itu tewas tragis dibunuh pacar sendiri.

Kronologi pembunuhan janda Jambi itu berawal saat ia menerima telepon pada suatu malam.

Diketahui, janda Jambi yang menjadi korban pembunuhan itu adalah Y (42).

Ia merupakan warga Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.

Kasus pembunuhan di Tebo ini terungkap di akhir 2019 dan membuat gempar.

Mengejutkan, Biaya Mengurung Reynhard Sinaga di Penjara Inggris Mahal, Setahun Sedot Biaya Fantastis

Kini, tersangka pembunuhan terhadap Y ditangkap.

Ternyata, pelaku merupakan teman kencan sang janda, yaitu Rusdi (42).

ilustrasi mayat wanita (Netralnews.com)
ilustrasi mayat wanita (Netralnews.com)

Dilansir dari TribunJambi (grup posbelitung.co ), saat penangkapan, warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara itu dihadiahi timah panas polisi.

Tembakan di kedua kakinya itu diberikan lantaran Rusdi tidak kooperatif saat proses penangkapan pada Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Rusdi ditangkap di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Muko-muko, setelah tim Polres Tebo berkoordinasi dengan Polres Muko-muko.

Tak Kalah Fantastis, Mahfud MD Dengar Ada Isu Korupsi di PT ASABRI, Nilainya Diduga Rp10 Triliun

"Tim Sultan Polres Tebo bersama dengan tim Polsek Rimbo Bujang mendapat informasi, bahwa yang bersangkutan ada di Bengkulu. Setelah berkoordinasi, tim berkoordinasi dengan Polres Muko-muko dan melakukan penangkapan," kata Wakapolres Tebo, Kompol Mamit Suargi dalam keterangan persnya.

"Tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan," lanjutnya, di Mapolres Tebo, dikutip TribunJatim.com, Jumat (10/1/2020).

Barang bukti dan tersangka pembunuhan perempuan berinisial Y (42) di Tebo, Provinsi Jambi. (Tribunjambi.com/Mareza Sutan AJ)
Barang bukti dan tersangka pembunuhan perempuan berinisial Y (42) di Tebo, Provinsi Jambi. (Tribunjambi.com/Mareza Sutan AJ)

Penyebab & Kronologi Y Dibunuh

Berdasarkan hasil interogasi kepolisian terhadap tersangka, motif pembunuhan yang dilakukan Rusdi terhadap korban Y karena kecemburuan.

Ternyata, keduanya memiliki hubungan spesial dan sempat bersepakat untuk melanjutkannya ke jenjang pernikahan.

Putri Delina 5 Jam Diperiksa Polisi Soal Kematian Lina sang Ibunda, Anak Perempuan Sule Kelelahan

Pada malam kejadian itu, Sabtu (21/12/2019), Rusdi menginap di rumah korban.

Namun, dalam kencan malam itu, korban menerima telepon dari laki-laki lain.

Emosinya makin tersulut karena Y berubah pikiran dan memilih untuk membatalkan rencana pernikahan.

Namun, sebelum melancarkan aksinya, tersangka sempat mengajak korban berhubungan intim.

Bahkan, dari keterangan yang diperoleh, mereka sempat makan mie bersama tengah malam itu dan kembali melakukan hubungan intim.

"Usai melakukan hubungan dengan korban, tersangka melancarkan aksinya dengan senjata tajam," kata Wakapolres.

Pria ini Nekat Curi Mobil Honda Jazz, Ketahuan Gegara Lupa Tinggalkan Istrinya di TKP, ini Videonya!

ilustrasi pembunuhan
ilustrasi pembunuhan

Diketahui, senjata tajam yang dimaksud adalah parang yang didapat tersangka di ruang depan rumah korban.

Lebih parahnya, tersangka kembali mengintimi korban yang sudah meninggal dunia.

Tersangka berusaha mengelabui dengan mengikat tangan dan kaki korban, seolah-olah Y menjadi korban perampokan.

Pangkalan Udara Milik AS Dibombardir Iran, Donald Trump: Amerika Siap Kumandangkan Perdamaian

Selain itu, Rusdi juga melarikan barang berharga dan satu unit sepeda motor milik korban.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti.

Di antaranya dua BPKP sepeda motor, satu STNK sepeda motor, dua unit ponsel, anting-anting emas korban, KTP, dan ATM tersangka.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kompol Mamit.

(*/ Ani Susanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kencan Malam Janda Jambi Berakhir Tragis, Ucapan Batal Nikah Buat Nyawa Hilang, Berawal dari Telepon

Ruben Onsu sampai Nangis Bahas Polah Betrand ke Sarwendah, Beberkan Sikap Manja Si Anak: Kasihan

Umat Islam Wajib Tahu, Pentingnya Salat di Awal Waktu, Ternyata Berhubungan sama Kesehatan Tubuh Lho

Istri Hakim PN Medan ini Main Serong dengan Algojo Habisi Nyawa Suaminya, Ternyata Demi Harta 48 M

Terkuak Rahasia Amerika Lolos dari Serangan Rudal Iran hingga Tidak Ada Korban, Ternyata Lakukan ini

Teddy Mengaku Kaget Diperiksa Polisi, Ditanya soal KDRT dan Busa Keluar dari Mulut Lina saat Pingsan

Viral Kisah Sang Ibu yang Mencurigai Anaknya Curi Uang di Sekolah, Ternyata Lakukan Hal Tak Terduga

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved