Abraham Samad Angkat Bicara soal KPK Gagal Geledah Kantor PDIP: Orang di KPK ini Bukan Anak Kemarin

KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Abraham Samad: Orang di KPK ini Bukan Anak Kemarin

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil serta sejumlah tokoh mendatangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RYAN PRATAMA 

Abraham Samad Angkat Bicara soal KPK Gagal Geledah Kantor PDIP: Orang di KPK ini Bukan Anak Kemarin

POSBELITUNG.CO -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Abraham Samad menilai kegagalan penggeledahan oleh KPK di kantor DPP PDI Perjuangan adalah wujud dari pelemahan pemberantasan korupsi di bawah UU KPK yang baru.

Adapun penggeledahan yang akan dilakukan KPK tersebut terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Dugaan suap tersebut diduga soal pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP

Pernyataan tersebut disampaikan Abraham Samad dalam acara Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube TVOneNews, Senin (13/1/2020).

"Peristiwa ini kita ambil hikmahnya, bahwa sebenarnya adanya polemik ini dikarenakan hasil dari revisi undang-undang KPK sebelumnya," terang Abraham.

Kartika Putri Murka, Lempar Nikita Mirzani Pakai Bantal, Gara-gara Minta jadi Istri ke-2 Habib Usman

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berdiskusi dalam acara talkshow POLEMIK di d'consulate resto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).  (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berdiskusi dalam acara talkshow POLEMIK di d'consulate resto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019). (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)

Abraham mengungkapkan, dalam UU KPK sebelumnya tidak ada mekanisme aturan tentang harus adanya izin melakukan penggeledahan

"Oleh karena itu, menurut saya, seharusnya kita sudah bisa menyimpulkan."

"Bahwa undang-undang KPK sekarang ini, yang diperlakukan ini sudah nyata-nyata melemahkan."

"Bukan melemahkan KPK nya, tapi melemahkan pemberantasan korupsinya," terang Abraham.

Abraham menyatakan, penggeledahan yang seharusnya bisa dilaksanakan justru menjadi tertunda-tunda.

MotoGP 2020 Seri Perdana di Mulai Maret, Didominasi Pebalap Spanyol Duo Marquez hingga Duo Espargaro

"Konsekuensinya kalau sebuah penggeledahan itu tertunda, maka kemungkinan besar barang bukti yang diharapkan akan ditemukan dari hasil penggeledahan itu kemungkinan besar tidak akan lagi ditemukan," ungkap Abraham.

Abraham lantas menyinggung, bahwa orang-orang di KPK sudah berpengalaman dalam bidang tersebut.

Maka sudah pasti saat mereka datang ke Kantor DPP PDI Perjuangan sudah sesuai dengan aturan yang lengkap.

"Orang di KPK ini bukan anak kemarin, dia tahu ini mau datang di kantor PDI Perjuangan."

"Kantor partai pemenang pemilu yang kita harus betul-betul punya aturan yang sudah lengkap baru kita datang ke sana," terang Abraham.

Barbie Kumalasari Kepergok Sedang Perawatan Peremajaan Miss V Rp 50 Juta, Malah Absen di Sidang ini

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah barang bukti seusai menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Senin (13/1/2020). Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah barang bukti seusai menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Senin (13/1/2020). Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Lebih lanjut Abraham menjelaskan, yang seharusnya dilakukan KPK saat itu agar proses penggeledahan tetap dilakukan.

"Kalau misalnya teman-teman KPK itu memang sudah mengantongi izin dari Dewan Pengawas, maka apapun hasilnya tetap harus dilakukan penggeledahan," terang Abraham.

Tak hanya itu, Abraham juga menyinggung seharusnya PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu harus memberikan contoh yang baik.

"PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu harusnya memberi contoh."

"Bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang betul-betul tunduk kepada aturan-aturan hukum," tegas Abraham.

Maezawa, Si Miliarder Jepang Cari Pendamping Wanita Single Diajak Kencan ke Bulan, Minat?

Haris Azhar Sebut PDIP Harusnya Taat Hukum

Sementara, Aktivis Anti Korupsi Haris Azhar menyebut, partai politik sebesar PDI Perjuangan harusnya tidak mundur saat ada penggeledahan dari KPK.

Hal tersebut terkait dengan gagalnya KPK dalam melakukan penggeledahan dan penyegelan di kantor DPP PDI Perjuangan.

Haris mengungkapkan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari kelanjutan proses dan alur penangkapan Wahyu.

"Partai sebesar PDI Perjuangan yang bahkan pernyataan ketua umumnya Megawati di Rakernas lalu, itu menyebutkan bahwa dua kali menang pemilu."

"Harusnya menunjukkan contoh ketataan pada hukum," terang Haris, masih mengutip kanal YouTube TVOneNews, Senin (13/1/2020).

Heboh Sosok Sinuhun Mendirikan Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Janji Beri Uang Warga Tiap Bulan

Untuk itu, Haris menyebut, harusnya dalam penggeledahan berkontribusi pada KPK agar bisa memeriksa.

"Kalau partai besar PDI Perjuangan, saya yakin harusnya tidak mundur ketika ada penggeledahan," terang Haris.

Haris Azhar dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019). (Tangkap Layar Youtube/Talk Show tvOne)
Haris Azhar dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019). (Tangkap Layar Youtube/Talk Show tvOne)

Haris lantas menyinggung pernyataan politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang menyebut penyidik KPK ugal-ugalan.

"Yang dibilang ugal-ugalan itu harusnya ketidaktertiban pada mekanisme administrasi keadilan itu apa aja, mestinya dijelaskan," papar Haris.

Meski demikian, menurut Haris seharusnya tetap harus dilakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan.

Tak hanya itu, Haris lantas mengaitkan soal kegagalan penggeledahan ini dengan UU KPK yang baru.

5 Bahan Alami Ini Ternyata Bisa Hilangkan Jerawat dengan Mudah dan Cepat, dari Lemon hingga Mentimun

"Kalau ini dikaitkan dengan undang-undang KPK yang baru, betul yang itu agak bikin mual ya."

"Seperti pernyataan di media hari ini bahwa penggeledahan akan dilakukan minggu depan," kata Haris.

Haris justru menyebut, kalau penggeledahan disampaikan akan dilakukan minggu depan itu namanya plesiran.

Menurutnya, penggeledahan harusnya diuji sesuai pada kebutuhan, ketepatan, dan kecepatan mengolah dari data yang ada di lapangan.

"Kenapa harus dilakukan penggeledahan?"

"Logika hukumnya adalah karena untuk menyegerakan, mengumpulkan bukti-bukti, dan memastikan," terang Haris.

Lucinta Luna VS Selebgram Dara Arafah, Perang Medsos, Sampai Taburkan Garam dan Doa Pengusir Setan

Tak berhenti di situ, proses penggeledahan tersebut juga dapat digunakan untuk membantah.

"Kalau misalnya orang nuduh atau ramai di publik ada di dalam PDI Perjuangan yang terlibat, proses penggeledahan itu bisa membuktikan 'tuh kan nggak ada'," terang Haris.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Abraham Samad: Orang di KPK ini Bukan Anak Kemarin

Foto Drone Amerika Tembak Qasem Soleimani, Anggota Tubuh Jenderal Iran ini Banyak yang Hilang

Kisah Nabila dari Gowa, Berkat Twitter Bertemu Saudara Kembar, Dirahasiakan 16 Tahun, Kurang 1 Lagi

Fakta-fakta Baru Kematian Lina, dari Pernah Masuk IGD hingga Tedy Tak Laporkan Balik Rizky Febian

Terungkap Penyebab Aparat di Papua Kesulitan Menangkap Egianus Kogoya, Ternyata Ada Hal ini

Pakar Ekspresi Lihat Teddy Melet Tantang Mbak You soal Ilmu Hitam, Beda Ucapan dan Perasaan, Takut?

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved