Viral Sabu Seberat 288 Kg Disimpan dalam Kotak Plastik, Polisi Tembak Mati 3 Kurir Sabu

Sabu dalam tupperware itu dimasukkan dalam karung putih untuk selanjutnya didistribusikan menggunakan mobil box.

Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Ilustrasi sabu 

Viral Sabu Seberat 288 Kg Disimpan dalam Kotak Plastik, Polisi Tembak Mati 3 Kurir Sabu

POSBELITUNG.CO-- Kasus peredaran narkoba sekarang ini kian marak. Baru-baru ini Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap bandar besar narkoba.

Namun saat penangkapan tiga kurir narkoba ditembak mati Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Kampung Gunung Batu, Desa Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020).

Mereka ditembak lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Narkotika jenis sabu seberat 288 kilogram berhasil diamankan aparat Direktorat Reserse.

Tahun 2019, 6000 Tramadol dan 10 Gram Sabu-sabu Berhasil Diamankan BNN Kabupaten Belitung

Narkoba Polda Metro Jaya, di bilangan Kampung Gunung Batu, RT 02 RW 04 Desa Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020).

Sabu tersebut sudah dalam bentuk paket dalam tupperware yang dibungkus plastik bening.

Sabu dalam tupperware itu dimasukkan dalam karung putih untuk selanjutnya didistribusikan menggunakan mobil box.

"Hasil penggeledahan terhadap mobil box, bahwa ditemukan di situ ada 288 box narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak plastik. Diperkirakan satu box ini satu kilogram," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sujana, yang langsung menuju lokasi untuk ekspos ke media.

BNN Geledah Rumah Bebek Kedapatan Simpan Sabu 1,8 Kg, Kurir Sabu 6 Kg Divonis 18 Tahun Penjara

Nana mengatakan, sabu dengan berat ratusan kilogram itu senilai miliaran rupiah.

"Perhitungan kalau dijual di pasaran, perkiraan seharga Rp 864 miliar," jelasnya.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, sabu tersebut dibawa oleh tiga orang kurir berinisial GUN, AM dan IA.

Mereka sempat berkejaran dengan aparat yang juga menggunakan mobil.

Kronologi Baku Tembak Polisi vs Gembong Narkoba Tangerang, Sabu Rp864 Milyar, Jaringan Internasional
Kronologi Baku Tembak Polisi vs Gembong Narkoba Tangerang, Sabu Rp864 Milyar, Jaringan Internasional (Kompas.com/ Muhamad Isa Bustomi | Ilustrasi ISTIMEWA)

Ketika berhasil dihentikan, aparat menembak ketiganya hingga tewas, karena berusaha melawan menggunakan senjata api rakitan saat akan ditangkap.

Ketiga jenazah tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati.

Residivis Kasus Narkoba Beli Sabu Rp 12 Juta dari Bandar Besar di Lapas Kerobokan

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved