Berita Belitung
Penjual Minuman Arak Pada Pelajar di Belitung akan Ditelusuri Satpol PP
Lokasi penjual minuman arak tersebut sudah diketahui, dan sekarang ini petugas sedang melakukan pendalaman atas informasi yang didapat
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung mengamankan empat orang pelajar SMA yang nongkrong dan mengkonsumsi minuman beralkohol. Saat itu petugas sedang melakukan patroli.
Dua Pelajar Pacaran, Mengaku Tak Konsumsi Minol
Dua dari empat orang pelajar yang tertangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung, Jumat (31/1/2020) pukul 23.00 WIB di salah satu sekolah swasta Kecamatan Tanjungpandan ternyata berpacaran.
Kedua pelajar tersebut, NA (19) warga Desa Air Merbau dan AR (18) warga Kecamatan Tanjungpandan. Dua remaja yang duduk dibangku kelas 3 SMA ini, sudah berpacaran selama satu tahun lebih.
NA dan AF ikut digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Belitung, bersama dengan dua sahabat mereka yaitu MA (17) warga Jalan Kapten Saridin Kelurahan Paal Satu, AP (18) warga Desa Air Saga.
NA mengaku tak mengkonsumsi minuman arak bersama MA dan AP. Saat petugas tiba di lokasi, NA dan AR ingin menemui rekannya untuk mengambil gitar.
"Baru datang saya dengan dia (AR). Cuma mau mengambil gitar tadi kesitu, katanya mereka disitu jadi saya kesitu ngambil gitar," kata NA kepada posbelitung.co, sabtu (1/2/2020).
NA dan AR ketika petugas tiba, memang tidak berlari seperti rekan - rekan MA dan AP. Dua sejoli itu berada di atas sepeda motor, lantaran merasa tidak bersalah.
"Tidak lari saya, ya karena merasa tidak salah buat apa lari. Tadi habis dari rumah aku lah, tidak kemana - mana kami, apalagi minum," ujarnya.
Walaupun merasa tidak bersalah, NA dan AR, tetap dilakukan pembinaan oleh petugas dan orang tua mereka kemudian dipanggil serta kedua orang ini diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
(Posbelitung.co/Disa Aryandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/brng-bkti-mnl.jpg)