Berita Belitung Timur
Buruh Harian Asal Toboali Diamankan Polisi di Belitung Timur, Kedapatan Pakai Sabu di Penginapan
Ditemukan barang bukti berupa satu botol plastik yang sudah terakit dengan dua pipet yang terletak di depan toilet.
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Dedi Qurniawan
Buruh Harian Asal Toboali Diamankan Polisi di Belitung Timur, Kedapatan Pakai Sabu di Penginapan
POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - Seorang pria asal Toboali diamankan anggota Kapolsek Gantung setelah kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah penginapan di Dusun Canggu, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Belitung Timur, Minggu (2/2/2020) dini hari.
Kapolsek Gantung AKP Karyadi mengatkan, pelaku merupakan seorang buruh harian bernama Hadadi alias Led.
Ia berdomisili di Desa Selinsing, Gantung.
Saat Unit Reskrim Polsek Gantung melakukan penyergapan, ditemukan barang bukti berupa satu botol plastik yang sudah terakit dengan dua pipet yang terletak di depan toilet.
"Kami juga menemukan satu buah kotak rokok yang berisi satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening dan dua plastik klip kosong yang berada di bawah ranjang pelaku," ungkap Karyadi kepada Posbelitung.co .
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Gantung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku akan dikenakan pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tentang Narkotika berbunyi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I atau penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri diancam hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (Posbelitung.co/BryanBimantoro)
Kasus narkotika di Indonesia memang tak ada habis-habisnya.
Selain buruh harian penggunannya juga berasal dari kalangan ibu rumah tangga.
Seperti kasus narkotika jenis sabu-sabu yang terungkap di Ilir Timur 1 Palembang.
Dilansir kompas.com , Meriansyah (33), seorang wanita di Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi lantaran menyimpan sabu di bra.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Edi Rachmat mengatakan, Meri ditangkal saat terjaring razia di Jalan Kapten Marzuki, Lorong Rukun Jaya, Kelurahan 20 Ilir.
Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu yang diselipkan Meri di telapak kaki menggunakan plester.
"Untuk mengelabui petugas, sabu itu kadang disimpan di bra istrinya. Namun, tadi diketahui disimpan di telapak kaki. Keduanya sama-sama pecandu narkoba," kata Edi, Jumat (31/1/2020).
