23 Jurnalis AJI Ikut UKJ di Bangka Belitung

"AJI sendiri adalah satu dari 27 lembaga yang diakui oleh Dewan Pers sebagai lembaga uji kompetensi,” kata Barliyanto.

Istimewa
AJI Indonesia 

POSBELITUNG.CO -- Aliansi Jurnalis Independen menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ). UKJ akan digelar mulai 8 - 9 Februari 2020 di Tanjung Pesona Beach and Resort Sungailiat.

UKJ merupakan program strategis dari AJI untuk meningkatkan profesionalisme terutama ketaatan jurnalis kepada kode etik jurnalistik (KEJ), dan independensi jurnalis anggota AJI.

UKJ ini akan diikuti oleh 23 jurnalis anggota AJI Biro Pangkalpinang dan kota lainnya di Indonesia.

Koordinator AJI Biro Pangkalpinang Barliyanto mengatakan, UKJ adalah prosedur untuk mendapatkan sertifikasi kompeten bagi jurnalis yang diamanatkan Dewan Pers.

Penyelenggaraan UKJ tetap mengikuti standar Dewan Pers yang disesuaikan dengan visi dan misi serta nilai-nilai yang diperjuangkan AJI sebagai organisasi profesi jurnalis.

“AJI sendiri adalah satu dari 27 lembaga yang diakui oleh Dewan Pers sebagai lembaga uji kompetensi,” kata Barliyanto.

“Saat ini AJI Biro Pangkal Pinang masih menginduk pada AJI Palembang. Harapannya tahun ini kita disahkan di Kongres sebagai AJI Kota sendiri,” kata Barliyanto.

Barlyanto mengatakan, dalam waktu dekat dengan difasilitasi AJI Palembang, Aji Biro Pangkal Pinang akan membuka rekrutmen anggota.

Tentang AJI

AJI merupakan organisasi profesi jurnalis yang diakui oleh Dewan Pers . Sejak berdiri hingga saat ini, AJI memiliki kepedulian pada tiga isu utama.

Pertama, perjuangan untuk mempertahankan kebebasan pers.
Perjuangan untuk mempertahankan kebebasan pers merupakan pekerjaan rumah utama AJI hingga kini. Ancaman bagi kebebasan pers itu ditandai oleh kian maraknya kasus gugatan, baik pidana maupun perdata, terhadap pers setelah reformasi. Ini diperkuat oleh statistik kasus kekerasan terhadap jurnalis masih relative tinggi, meski statistik jumlah kasus yang dimiliki AJI cukup fluktuatif.

Kedua, meningkatkan profesionalisme.
Bagi AJI, pers profesional merupakan prasyarat mutlak untuk membangun kultur pers yang sehat. Dengan adanya kualifikasi jurnalis semacam itulah pers di Indonesia bisa diharapkan untuk menjadi salah satu tiang penyangga demokrasi.

Ketiga, meningkatkan kesejahteraan jurnalis.
Tema tentang kesejahteraan ini memang tergolong isu yang sangat ramai di media. Bagi AJI, kesadaran akan pentingnya isu ini sudah dimulai sejak Kongres AJI tahun 1997. Dalam kongres tersebut, dicetuskan untuk memberikan porsi layak kepada isu yang berhubungan dengan aspek ekonomi jurnalis. Salah satu bentuknya adalah dengan mendorong pembentukan serikat pekerja di masing-masing media. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved