Mahfud MD Ternyata Lebih Setuju 600 WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan: Bisa Menjadi Virus

Mahfud MD Ternyata Lebih Setuju 600 WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan: Bisa Menjadi Virus . . .

Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD 

Mahfud MD Ternyata Lebih Setuju 600 WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan: Bisa Menjadi Virus

POSBELITUNG.CO, JAKARTA -- Menteri koordinator politik, hukum dan HAM ( Menkopolhukam ) Mahfud MD mengatakan pemerintah belum memutuskan apakah akan memulangkan 600 lebih WNI yang bergabung dengan ISIS atau Foreign Teroris Fighter (FTF) ke Indonesia.

Adapun menurut Mahfud MD, pemulangan WNI eks ISIS tersebut ada manfaat serta mudaratnya. 

Mudaratnya, kata Mahfud, para WNI tersebut bisa menjadi virus yang menyebarkan paham radikalnya di Indonesia.

"Mulai dari mudaratnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah disini, bisa menjadi virus baru di sini. Karena jelas jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020).

Banyak Orang Indonesia Cari Kata Move On di Google 2019, Doa Move On hingga Tips Move On Ampuh

Jika dipulangkan ke Indonesia, mereka harus mengikuti deradikalisasi terlebih dahulu. Sementara proses radikalisasi membutuhkan waktu.

"Kalau nanti habis deradikalisasi diterjungkan ke masyarakat nanti bisa kambuh lagi, kenapa? karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan," katanya.

Namun pada satu sisi, para WNI tersebut memiliki hak untuk tidak kehilangan status kewarganegaraan.

Kata Mahfud, pemerintah sedang mencari formula yang pas mulai dari aspek hukum dan konstitusi menyikapi para WNI Eks ISIS tersebut.

Kompol Rossa Dikembalikan, Pimpinan KPK Potensial Digugat ke PTUN, Begini Ternyata Penjelasannya

"Kita sedang mencari formula, bagaimana aspek hukum serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi semuanya. Kalau ditanya ke Menkoplhukam itu jawabannya," katanya.

Mahfud lebih setuju jika para mantan anggota ISIS tersebut tidak dipulangkan karena akan membahayakan negara.

Secara hukum,  paspor para WNI tersebut bisa dicabut karena pergi secara ilegal ke luar negeri untuk bergabung dengan ISIS.

"Secara hukum paspornya bisa saja dicabut, ketika dia pergi secara ilegal ke sana, itu kan bisa saja. Kita juga tidak tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak. Kalau asli pun kalau pergi dengan cara seperti itu, tanpa izin yang jelas dari negara, mungkin paspor nya bisa dicabut," katanya.

Adik Teddy Bantah Nikahi Lina Demi Harta, Ungkap Kekayaan Kakaknya: Deposito 2 M dan Segepok Dollar

Lagi pula menurut Mahfud belum ada negara manapun yang memiliki masalah yang sama dengan Indonesia berniat memulangkan warganya.

 "Dari banyak negara yang punya FTF itu belum ada satupun yang menyatakan akan dipulangkan. Ada yang selektif, kalau ada anak anak yatim akan dipulangkan, tapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan terorisnya," ujarnya.

(*/taufik ismail)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Tak Setuju 600 WNI Eks ISIS Dipulangkan : Bisa Menjadi Virus

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved