Virus Corona

Diduga Terinfeksi Virus Corona, Pejabat Korea Utara Ditembak Mati, Begini Penjelasannya

Diduga Terinfeksi Virus Corona, Pejabat Korea Utara Ditembak Mati, Begini Penjelasannya

Tayang:
KIM WON-JIN / AFP
ILUSTRASI - Orang-orang mengenakan masker saat berjalan di daerah Pyongyang, Korea Utara, 6 Februari 2020. Terjangkit Virus Corona, Pejabat Publik Korea Utara Ditembak Mati setelah Pergi ke Pemandian Umum. 

Diduga Terinfeksi Virus Corona, Pejabat Korea Utara Ditembak Mati, Begini Penjelasannya

POSBELITUNG.CO -- Diduga terinfeksi virus corona, seorang pejabat Korea Utara ( Korut ) dieksekusi mati lantaran telah melanggar karantina.

Adapun pejabat Korea Utara tersebut melanggar karantina dan nekat pergi ke tempat pemandian umum.

Dilansir dari DailyMail pada Jumat (14/2/2020), terdapat laporan dari Korea Selatan yang mengungkapkan pegawai di bidang perdagangan itu ditangkap dan langsung di tembak mati.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari resiko penyebaran virus corona lebih masif lagi.

Sebelumnya diberitakan pejabat tersebut diduga menderita virus corona, dan ditempatkan dalam isolasi di ruang karantina setelah melakukan perjalanan ke China.

Kim Jong-un juga memberi perintah pengawasan ketat pada tempat karantina itu dengan hukum militer.

Ningsih Tinampi Sempat Melongo Ditanya Darimana Dapatkan Ilmu Pengobatan Alternatif, Ini Jelasnya

Hingga saat ini terkait eksekusi mati tersebut tidak ada konfirmasi dari Korea Utara.

Selain itu, seorang pejabat lain dikatakan telah diasingkan ke sebuah pertanian Korea Utara setelah mencoba menutupi perjalanannya ke China.

Pejabat kedua dilaporkan adalah anggota Badan Keamanan Nasional kerajaan rahasia.

Masa Karantina Diperpanjang

Wabah virus corona masih saja menjadi momok bagi warga dunia, termasuk juga Korea Utara.

Pemerintah melakukan karantina bagi masyarakat yang dicurigai potensial menyebarkan virus mematikan yang berasal dari Wuhan tersebut.

Belum Lagi Reda Momok Corona, Kini Muncul Jenis Virus Baru Lebih Mematikan, Cukup 48 Jam Membunuh

Termasuk juga bagi warga maupun pejabat yang melakukan perjalanan ke China.

Pyongyang, Korea Utara pun mengumumkan bahwa karantina telah diperpanjang menjadi 30 hari, melampaui periode 14 hari yang direkomendasikan oleh badan kesehatan dunia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved