Komplotan Ini Mengaku akan Dibantu Jin, Lalu Janjikan Uang Rp 125 Juta Digandakan Jadi Rp 22 Miliar

Komplotan Ini Mengaku akan Dibantu Jin, Lalu Janjikan Uang Rp 125 Juta Digandakan Jadi Rp 22 Miliar

ISTIMEWA
Polisi Sektor (Polsek) Payangan, Gianyar merilis kasus penipuan dengan modus menggandakan uang, Jumat (21/2/2020) kemarin 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menganggur, Cakades Gagal Buka Jasa Pengganda Uang, Klaim Dibantu 40 Jin dan juga telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku akan Dibantu Jin, Komplotan Ini Janjikan Uang Rp 125 Juta Digandakan Jadi Rp 22 Miliar

Pemeran Adun ini Dulu Pernah Makan Nasi Garam, Jadi Hansip di Dunia Terbalik, Bisa Beli Mobil Mewah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved