Berita Pangkalpinang

Hanya 4 Smelter Timah yang Beroperasi di Babel, Lainnya Tutup Karena Tak Miliki RKAB

pengaruh tutupnya smelter yang telah terjadi di Provinsi Bangka Belitung banyak meninggalkan pekerjaan terutama dalam hal reklamasi dan Tambang Ilegal

Editor: Hendra
NET
Ilustrasi pekerja beraktivitas di smelter 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Pabrik peleburan timah atau smelter di Provinsi Bangka Belitung saat ini banyak yang sudah menutup operasionalnya.

Hanya ada beberapa smelter saja yang masih melakukan aktivitas pertambangan timah di Provinsi Bangka Belitung.

Ada beberapa permasalahan dan kendala hingga smelter di Bangka Belitung ini tutup.

Diantaranya dari tidak memilikinya Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) hingga tidak memiliki persyaratan competen persen dalam pelaksananya.

Hingga saat ini hanya empat saja perusahaan tambang yang aktif di Bangka Belitung, seperti PT Timah, PT RBT Sungailiat, PT Mitra Stania Prima (MSP) Sungailiat dan PT Menara Cipta Mulya (MCM) Kelapa Kampit Belitung Timur.

Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Provinsi Babel, Amir Syahbana, mengatakan, ada beberapa kendala smelter yang tidak aktif sehingga tidak lagi melaksanakan produksi dan eskpor timah.

"Tidak memiliki data administratif seperti persetujuan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) yang tunjukan, lalu kendala lainya mereka tidak memiliki competent person sesuai dengan peraturan Menteri ESDM RI nomer 1827.K/30/MEM/2018 tentang pedoman pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik,"ungkap Amir Syahbana di kantornya, Senin (24/2/2020).

Ia menjelaskan bahwa perusahan swasta yang aktif memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) seperti milik PT MCM 1 IUP, PT MSP 1 IUP dan PT RBT 9 IUP.

"Sementara untuk smelter yang tidak aktif lagi, ya sebagian mereka telah merumahkan karyawanya dan merumahkanya, hanya itu yang kami tahu,"ujar Amir yang terlihat terburu-buru sambil keluar ruangan memberikan keterangan, karena ingin melaksanakan rapat.

Sementara, pengaruh tutupnya smelter yang telah terjadi di Provinsi Bangka Belitung banyak meninggalkan pekerjaan terutama dalam hal reklamasi dan Tambang Ilegal yang ditampung oleh para smelter.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Komisi III, DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol, yang mengatakan bahwa banyak anggaran yang bocor serta lingkungan rusak akibat keberadaan smelter.

Walaupun menampung banyak para pekerja, namun tidak sebanding dengan rusaknya alam, banyaknya tambang ilegal dan penada timah ilegal.

"Dengan keberadaan smelter banyak dampak bocor dari semelter tidak pernah CSR dilaksanakan benar-benar, lalu lingkungan hidup rusak, reklamasi juga tidak jelas tidak ada pengaruh, walaupun ada sekelompok orang bisa bekerja di situ, namun itu sekian persen, bila dibandingkan akibatnya, itu dengan ada slemeter banyak bermunculan Tambang Ilegal,"ujar Rina Tarol.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan smelter banyak melakukan ekspor timah dengan tidak satu pintu dan ditemukan banyak IUP bodong.

"Sudah seharusnya ekpor satu pintu lebih gampang seperti saat ini, untuk ngontrolnya selama ini dengan ada IUP bodong, tidak jelas tumpang tindih, dapat timah bukan dari IUP mereka pegang, namun dengan saat ini yang hanya satu pintu dari PT Timah lebih gampang mengontrolnya,"ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved