Fakta-fakta Gadis Jebolan The Voice Indonesia Tendang Kepala Ibu Kandungnya, Sudah Berulang Kali

Fakta-fakta Gadis Jebolan The Voice Indonesia Tendang Kepala Ibu Kandungnya, Sudah Berulang Kali

TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan - Seorang remaja putri berinisial TH (17) yang merupakan jebolan The Voice Indonesia, diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya. 

2. Pelaku sering aniaya sang ibu

Dari hasil penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, pelaku bukan kali ini saja melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya.

"Menurut para saksi di sekitar lokasi kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi."

"Sehingga seorang saksi memviralkan kejadian itu," terang Johannes seperti dikutip dari Kompas.com.

Ferdinand Hutahaean Mendadak Naik Pitam saat Ditanya Geisz Sekolah SMA Dimana: Saya Nggak Sekolah!

3. Pelaku tak ditahan

Kepolisian Resor Kupang, NTT menyelesaikan kasus penganiayaan yang dilakukan TH terhadap ibu kandungnya.

Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Pelaku TH menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Pelaku kita amankan 1x24 jam di Mapolres Kupang."

"Proses hukum masih kita lakukan, tetapi TH kita kembalikan ke keluarga untuk mendapat pembinaan," terang Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, seperti dikutip dari Kompas.com.

Aldian mengatakan, pelaku tidak ditahan lantaran masih di bawah umur.

Menurut Aldian, dari hasil visum memang ada bekas pukulan pada kepala korban, tapi tidak ada luka permanen.

Dalam kasus ini, awalnya polisi menerapkan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp 15 juta.

Namun, lantaran pelaku masih di bawah umur, maka dikenakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012.

"Ada kekhususan dan pengecualian, kita tidak bisa tahan pelaku tetapi kita kembalikan pada orangtua sambil proses hukum terus kita lanjutkan," kata Aldinan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved