Wali Murid Hukum Guru, Merangkak Mengelilingi Ruang Kelas Dipandangi Semua Siswa, Videonya Viral

Wali Murid Hukum Guru, Merangkak Mengelilingi Ruang Kelas Dipandangi Semua Siswa, Videonya Viral

Facebook/ ummiAlqayyum
Guru dihukum wali murid karena tak terima anaknya dihukum 

Namun, orang tua tersebut seakan menutup mata dan menyangkal jika anaknya tak pantas dihukum.

Video yang mendapat respons 36 ribu netizen itu mendapat sorotan dari salah satu pengacara.

Mundur dari Kerajaan Inggris, 3 Versi Nama ini Bisa Dipakai Meghan Markle dan Pangeran Harry

Melalui akun Facebook, sang pengacara tersebut pun meminta bantuan pada netizen lain untuk memberitahu mengenai profil dari guru yang ada dalam video tersebut.

Ia juga sempat mengungkap jika orang tua murid harus bisa mendidik sang anak dengan baik dan benar agar tidak mendapat hukuman di sekolah.

Ilustrasi (Freepik)
Ilustrasi (Freepik)

Sebagian artikel ini sudah tayang di nakita.grid.id berjudul: Anaknya Tak Mau Sekolah karena Trauma, Orang Tua Ini Tega Balaskan Dendam Sang Anak dengan Berikan Hukuman 'Kejam' Pada Guru

Viral Guru di Aceh Dianiaya Wali Murid Hingga Jilbab Copot, Korban Bukan Orang Sembarangan

Sementara itu kejadian serupa juga pernah terjadi di Indonesia, tepatnya di Aceh.

Rahmah, guru honorer SDN Jambi Baru, Aceh Singkil, syok berat mengingat ayah wali murid berinisial SN alias MP menganiayanya di depan umum.

Penganiayaan terhadap Rahmah tak lepas dari perkelahian anak wali murid SN dengan teman sekelasnya pada 22 Oktober silam.

Saat sedang menulis di papan tulis Rahmah mendengar muridnya menangis setelah berkelahi dengan temannya.

Sebagai wali kelas III B, Rahmah mencoba menenangkan murid yang menangis itu dan mendamaikan murid yang terlibat perkelahian.

Sepekan berlalu, tepatnya Sabtu (26/10/2019), ibu wali murid SN masuk ke dalam kelas saat berlangsung belajar mengajar lalu menghampiri anaknya.

Selagi SN menampar wajah dan mencubit Rahmah di depan gerbang sekolah, Rabu (20/11/2019) pukul 10.30 WIB itu, warga hanya menonton tak melerai.

Tak terima perlaku tersebut Rahmah melaporkan SH ke Polsek Sultan Daulat atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Sehari setelah peristiwa itu, Rahmah mengikuti pemeriksaan di depan penyidik Polsek Sultan Daulat untuk membuat berita acara pemeriksaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved