Berita Pangkalpinang

Polisi Gerebek Pedagang Aksesori Jual Masker di Pangkalpinang, Pelaku Ngaku Beli di Media Sosial

Feris mengaku masker-masker tersebut dibeli dari market place media sosial Facebook dan dijual dengan harga Rp 250 per box.

Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Yuranda)
Tim opsnal Polres Pangkalpinang gerebek Toko Aksesori Basemant Ramayana Pangkalpinang yang menimbun dan menjual masker dengan harga mahal. Rabu (4/3/2020) 

Ditambahkan Feris, dirinya sudah 11 tahun berjualan aksesori di Basement Ramayana dan mengaku baru kali ini menjual masker dengan harga tinggi. 

"Melalui pemberitaan, saya sebenarnya sudah tahu bahwa menjual maupun menimbun masker di razia oleh Polisi," ujar Feris.

Saat ini Feris dalam prosea penyidikan Sat Reskrim Polres Pangkalpinang guna mendalamkan informasi. 

Sebelumnya Tim Opsnal Polres Pangkalpinang menggerebek Toko Aksesori Basemant Block C 116 Ramayana, Kota Pangkalpinang yang menjual masker kesehatan dengan harga tidak wajar mencapai hingga ratusan ribu per box, Rabu (4/2/2020)

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Buser Aiptu Mardi Bule mengamankan sedikitnya diduga 13 box masker, dengan harga per box Rp 250.000

Di antaranya toko asesori tersebut diduga menjual masker kesehatan yang saat ini susah dicari di apotek apotek. Masker masker tersebut seperti yang umum dipakai di rumah sakit.

"Kami baru jual dua hari, baru laku dua bok. Ini sisa 13 bok, satu bok seharga Rp 250.000 per, " ujar SZ (22) penjaga toko Asesoris Basemant Ramayana, Rabu (4/3/2020).

Ia mengatakan pemilik toko tersebut bernama Darno Persi, dia mengaku baru dua hari sebagai menjaga toko.

"Baru dua hari, harganya dari bos. Saya hanya menjual perinta dijual seharga begitu, " ujarnya.

Saat ini pemilik Toko Aksesori tersebut di bawah ke Mapolres Pangkalpinang guna pengembangan dan penyelidikan.

Tindak Penimbun Masker

Kelangkaan masker kesehatan yang menghilang dari apotek apotek ternyata sudah dipantau oleh Polri.

Bahkan Polri Siap menindak pihak pihak atau warga yang sengaja menimbun dan mengambil keuntungan dari kelangkaan masker di pasaran sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat Rabu (4/3/2020) berjanji akan menindak tegas pihak pihak yang sengaja menimbun masker tersebut kemudian menjual dengan harga tinggi.

"Akan kita tindak tegas apalagi sudah menimbulkan keresahan di masyarakat masker menjadi susah didapat padahal masyrakat sangat membutuhkan saat ini," kata Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved