TAJUK RENCANA
Pendekatan Motif akan Menjawab Siapa Dalang di Balik Kasus Sijuk
Dengan mengedepankan motif sebagai pendekatan, akan banyak hal yang terungkap dari kasus ini termasuk siapa dalang di balik kasus Sijuk
Penulis: Ibnu Taufik Juwariyanto | Editor: Ibnu Taufik Juwariyanto

TRAGEDI Sijuk, memasuki babak baru. Penyidik kepolisian menetapkan delapan penambang dan satu petugas Satpol PP Provinsi Bangka Belitung menjadi tersangka.
Kasus Sijuk ini menjadi perhatian publik karena penertiban tambang ilegal oleh petugas Satpol PP Babel bersama Wakil Gubernur Babel ini berakhir dengan kericuhan. Penambang menyerang petugas, merusak fasilitas mobil dinas.
Penambang juga menyerang serta mengintimidasi Wakil Gubernur Babel Abdul Fattah yang ikut memimpin penertiban. Dalam tragedi tersebut, Wagub Abdul Fattah harus dievakuasi ke Mapolsek Sijuk, sementara sejumlah petugas Satpol PP yang bertugas dilaporkan mengalami luka-luka cukup serius.
Di lain pihak, sejumlah ponton milik penambang juga dibakar.
Jika berhenti di sini, kasus ini tentu bisa dianggap biasa saja. Wajar dan sangat normatif ketika pemerintah melakukan penertiban terhadap aktivitas-aktivitas tambang ilegal. Untuk diketahui, penambangan di Sijuk ini berada di kawasan Geosite Tanjung Siantu, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung,
Perlawanan yang dilakukan oleh penambang ilegal, sekeras apapun juga bisa dipandang manusiawai ketika kita melihat bahwa apa yang dilakukan Satpol PP Babel menyangkut urusan perut para penambang.
Jadi, ketika kasus ini dilihat dari sudut pandang kericuhan dan perlawanan penambang liar terhadap upaya penertiban, barangkali semua pihak bisa memahami dan itu sebuah kewajaran.
Keanehan dari kasus Sijuk ini justru dimulai saat adanya ‘permufakatan’ tidak semestinya antara Pemprov Babel dengan penambang liar di ranah hukum. Pemprov Babel dan penambang liar berencana menyelesaikan masalah ini dengan damai.
Siapapun itu, Pemprov Babel yang melakukan penertiban tentu merepresentasikan negara dengan kedaulatannya. Jadi ketika mereka berencana menyelesaikan masalah Sijuk dengan perdamaian, bisa diartikan Negara ingin berdamai dengan pelanggar hukum yang dalam hal ini adalah penambang ilegal.
Permufakatan damai yang ilegal inilah yang memunculkan banyak tanya. Ada apa sebenanrnya dengan Sijuk? Apakah negara sudah tidak memiliki kekuatan dan kuasanya untuk mengatasi pelanggaran hukum? Jawabannya tentu tidak. Negara ini memiliki kekuatan luar biasa untuk membersihkan tambang ilegal di Sijuk dan bahkan tambang ilegal lainnya tentu bukan hal yang sulit.
Buat apa aparat kepolisian ditempatkan di Bangka Belitung jika tidak mampu menjawab tanya ini? Atau jika masih kurang, bukankah ada banyak personel dan segala kekuatan TNI dari seluruh matra yang ditugaskan di Bangka Belitung.
Bukankah untuk menjaga kedaulatan dan martabat negara, mereka bisa dikerahkan? Jika demikian, mengapa narasi damai itu harus dihembuskan? Bukankah meski baru wacana, narasi damai itu jelas-jelas melecehkan kedaulatan negara?
Jangan salah, permufakatan damai di kasus Sijuk ini juga berakibat pada jatuhnya kepercayaan publik pada negara. Publik menjadi ragu, apakah kasus ini telah ditangani secara benar?
Jangan salah jika pertanyaan kemudian menjadi liar terkait kasus Sijuk ini. Mulai dari kenapa Sijuk yang ditertibkan, mengapa bukan yang lain? Bukankah juga banyak penambangan ilegal di Bangka Belitung?
8 Penambang dan 1 Petugas Satpol PP Jadi Tersangka Kasus Kericuhan Penertiban Tambang Ilegal Sijuk |
![]() |
---|
Kata Bustami Rahman Soal Kasus Sijuk: Pemprov Tak Boleh Lemah, Hukum Harus Berdiri Tegak |
![]() |
---|
Polres Belitung Sudah Terima Surat Pencabutan Laporan Perkara Kericuhan Penertiban Tambang di Sijuk |
![]() |
---|
Kasus Penertiban Tambang Sijuk Berakhir Damai, Besok Kedua Belah Pihak Bakal Cabut Laporan |
![]() |
---|